Penemuan Mayat Kasus Subang
Suara Getar Menahan Tangis, Danu Ungkap Hal Terkait Kasus Subang, Sebut Korban Meninggal Tak Layak
Danu emosional, tak kuasa menahan kesedihan hingga matanya berkaca-kaca saat mengungkap harapan ingin kasus Subang segera terungkap.
Danu sempat diperiksa polisi selama 12 jam lamanya hingga dini hari.
Tak ayal, pemuda 21 tahun itu juga sudah menjalani tes kebohongan.
Demikian, mencuatnya kembali perkara puntung rokok tersebut, tampaknya Danu tak khawatir.
Danu pun sudah menjelaskan soal fakta puntung rokok temuan di TKP miliknya kepada kuasa hukumnya.
Dari keterangan Danu, kuasa hukumnya, Achmad Taufan buka suara bahwa kliennya itu memiliki alibi kuat.
Kuasa hukum Danu itu juga mengatakan perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.

Achmad Taufan menjelaskan kronologi atau runutan kegiatan Danu dari tanggal 15 Agustus sebelum kejadian (18/8/2021).
Ia menceritakan pada 15 Agustus Danu memang masuk ke rumah TKP.
Di sana Danu pun sempat merokok dan menyimpan puntung rokok bekasnya di asbak.
Baca juga: Yosef Ditanyai Nasi Goreng hingga Puntung Rokok, Pengakuan Danu Kembali Mencuat Keluar Jam 3 Subuh
Kemudian, pada 16 Agustus Danu juga sempat datang ke rumah TKP dan merokok di luar rumah.
Demikian, Achmad Taufan mengatakan terkait puntung rokok baginya perkara yang sederhana.
Ia menjelaskan puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.
“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja,”
“Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Heri Susanto, Minggu (5/11/2021).
Lanjut, kuasa hukum Danu itu menjelaskan di sisi lain puntung rokok menjadi bukti dalam pemeriksaan, menurutnya hal yang menjadi petunjuk lainnya juga berasal dari keterangan saksi.
Baginya, sepanjang kesaksian Danu pada hari kejadian diakui sejujur-jujurnya maka pihaknya yakin kliennya punya alibi kuat.
Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.
“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” tandasnya.
Penjelasan Achmad Taufan itu pun diamini Danu yang berada duduk di sampingnya.
Tanpa keraguan apapun, tampak Danu menganggukan kepalanya mengamini penjelasan kuasa hukumnya tersebut.
Saat ditanya soal kekhawatiran Danu soal perkara puntung rokok tersebut demikian Achmad Taufan menegaskan kesesuaian kesaksian Danu tersebut fakta adanya maka tak ada kaitannya.
Ia juga menjelaskan bahwa peran Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.
Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban kerap dimintai bantuan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan yayasan.
“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial,”
“Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” tandasnya.