Empat Polisi Jahat Dipecat dari Polri Daerah Ini, Kelakuannya Bikin Malu
Empat anggota Polda Maluku terbukti jadi polisi jahat. Mereka dipecat dari Polri dengan tidak hormat.
TRIBUNJABAR.ID- Empat anggota Polda Maluku terbukti jadi polisi jahat. Mereka dipecat dari Polri dengan tidak hormat.
Ke empatnya bernama Brigadir Richard Toisuta, Briptu M Abas Titahelu, Aipda Siprianus Angwarmase dan Bripka Irsal Attamimi.
“Kemarin tanggal 10 November 2021 berdasarkan keputusan Kapolda Maluku nomor 339-342/XI/2021 kembali kita lakukan PTDH terhadap empat anggota Polda Maluku karena kasus disersi dan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Alumni Akpol, Jadi Perwira Polisi lalu Jadi Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Jadi ASN Polri
Pemecatan empat polisi jahat itu lewat surat keputusan Kapolda Maluku Nomor 339-342/XI/2021). Ke empatnya dipecat dari Polri karena kasih berbeda. Mereka juga tidak bertugas di tempat yang sama.
Brigadir Richard Toisuta dan Aipda Siprianus Angwarmase merupakan anggota Polres Maluku Barat Daya. Keduanya dipecat karena lari dari dinas untuk Richard dan kasus narkotika untuk Siprianus.
Lalu Briptu M Abas anggota Polres Maluku Tengah dipecat karena lari dari dinas atau kabur. Adapun Bripka Irsal Attamimi anggota Biro Ops Polda Maluku dipecat karena kasus narkotika.
Baca juga: Lihat Tanda-tanda Alam Ini, Mursid dan Ponidi Selamat dari Letusan Gunung Semeru
“Sekali lagi ini bukan sebuah prestasi tapi penyesalan bagi kita juga karena mereka juga sebelumnya merupakan anggota, namun ini harus diambil sebagai penghargaan bagi anggota lain yang telah bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Putusan PTDH sendiri setelah ke empatnya melewati proses panjang. Mulai dari sidang pidana hingga kode etik.
“Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri,” terangnya.
Roem mengatakan sepanjang Januari hingga November 2021 tercatat sudah sebanyak 33 anggota Polda Maluku yang dipecat dengan tidak hormat karena membuat pelanggaran berat.
“Sudah barang tentu bagi mereka (anggota) yang bersalah kita mengambil tindakan dan mereka yang bekerja dengan baik apalagi berprestasi kita akan memberikan penghargaan,” tambahnya.
Baca juga: Diduga Ditenggelamkan Paksa, Jasad Pemuda di Kendal Ditemukan di Selokan, Ada Bekas Cekikan
Roem mencontohkan anggota Polda Maluku yang berprestasi Aipda Edwin Ricardo Mangare, mendapat penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri karena mendirikan rumah singgah untuk merawat anak jalanan di Kota Ambon.
Aipda Edwin juga dimasukan dalam 76 orang sebagai ikon Prestasi Pancasila di bidang sosial entrepreneur dan kemanusiaan tahun 2021. Ikon tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Kemarin anggota kita juga mendapat penghargaan dari BPIP dan yang bersangkutan juga sementara kita usulkan untuk ikut sekolah perwira tahun depan,” kata dia.
