Babak Baru Kasus NW Mahasiswi yang Akhiri Hidup Karena Pacarnya yang Polisi Ogah Tanggung Jawab

Kasus mahasiswi asal Mojokerto mengakhiri hidup di makam ayahnya memasuki babak baru.

Editor: Ravianto
Instagram @lambeturah_official/via TribunMedan
Utas Twitter yang membahas kasus NRW (kiri) dan sosok Bripda Randy (kanan). Randy merupakan kekasih NRW, mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, yang bunuh diri di atas makam ayahnya. 

Tautan postingan sempat menjadi trending topik di Twitter.

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Dua Kali Hamil dan Aborsi

Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut NWR dan RB menjalin hubungan sejak 2019.

Dalam jalinan asmara tersebut, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami isteri.

Sugito juri kunci makam Dusun Sugihan menunjukkan lokasi mahasiswi meninggal di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021). (TribunJatim/Mohammad Romadoni)
Sugito juri kunci makam Dusun Sugihan menunjukkan lokasi mahasiswi meninggal di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021). (TribunJatim/Mohammad Romadoni) ()

"Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel," katanya melalui keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.

Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil.

Yakni pada Maret 2020 saat itu usia kandungan korban masih hitungan minggu dan Agustus 2021 kandungan korban berusia 4 bulan.

Menurut keterangan Slamet, aborsi dilakukan di bawah kesepakatan keduanya.

2. Korban Depresi

Beredar kabar NWR nekat menenggak racun di samping pusara sang ayah.

Keluarga mengatakan korban depresi setelah ayahnya meninggal, ditambah persoalan asmara dengan kekasihnya.

Sementara itu, keluarga korban mengakui korban sempat berupaya bunuh diri pada Rabu (1/2/2021).

Upaya tersebut berhasil digagalkan ibu dan saudara korban.

Pihak keluarga juga menolak autopsi jenazah korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved