Penampakan Bripda Randy di Tahanan Polda Jatim, Terlibat dalam Aborsi yang Dilakukan Kekasihnya
Bripda Randy akan menghadapi sidang kode etik dan pidana umum. Ini kata Kabid Humas Polda Jatim.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Bripda Randy Bagus (21) kini harus mendekam di tahanan Mapolda Jawa Timur.
Oknum anggota Polres Pasuruan ini menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi yang dilakukan NW (23) mahasiswi asal Mojokerto.
NW kemudian ditemukan meninggal dunia diduga menenggak cairan racun beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Bripda Randy Bagus kini sedang mendekam di Ruang Tahanan Mapolda Jatim.
Pemuda asal Pandaan itu, terpaksa mendekam di balik jeruji, selama proses penyelidikan atas kasus yang menjeratnya itu, berlangsung.
Randy, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Dua kali upaya aborsi tersebut, diduga kuat menyebabkan NW mengalami tekanan mental, hingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun.
Aksi nekat mahasiswi jurusan Sastra Inggris ini dilakukan di dekat makam ayahandanya, di permakaman Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.
"Ditahan di Polda Jatim. Enggak (dipindah) sementara masih di kami dulu," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (5/12/2021).
Mengenai proses pelimpahan berkas perkara yang nantinya akan dilakukan oleh pihak penyidik Polda Jatim kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU), Gatot mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan proses hukum terhadap tersangka.
Apakah si tersangka bakal dilakukan sidang etik kepolisian secara internal, dengan jeratan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik.
Atau, sidang untuk pelanggaran tindak pidananya, terlebih dahulu, dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP.
"Kalau kita nanti, (melihat) siapa yang paling duluan. Kalau memang harus kode etik. Ya, kode etik dulu yang harus kita laksanakan. Baru pidananya kita kuatkan," ucap mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Kemudian, terkait proses hukum atas tindak pidana pelanggaran hukumnya, Gatot mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil akhir proses penyelidikan kasus tersebut.
Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka terdapat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tindak pidana si tersangka.
"Itu kan ada beberapa lokasi (TKP). Nanti kita akan lihat. Sidangnya mungkin di Malang, bisa juga di Mojokerto. Kalau dilihat dari itu," ujarnya.
Sekadar diketahui, mahasiswi berinisial NW (23) warga Mojokerto ditemukan meninggal diduga sengaja mengakhiri hidupnya sendiri, Kamis (2/12/2022).
Korban ditemukan oleh saksi warga sekitar, dalam keadaan terkapar di atas makam ayahandanya di Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.
Dianggap banyak kejanggalan, kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan atau viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).
Tak pelak, hal itu mendorong Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap Bripda Randy Bagus (21) tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi NW (23).
Randy, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Dua kali upaya aborsi tersebut, diduga kuat menyebabkan NW mengalami tekanan mental, hingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun.
Kontak bantuan
Mengakhiri hidup sendiri atau bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,
Anda bisa simak website Into the Light Indonesia ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/.
Baca juga: Viral Foto Bripda Randy Diborgol dan Dibui, Menyuruh Nwy Depresi lalu Mati Minum Racun
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ini Potret Bripda Randy Bagus di Balik Jeruji Besi, Tersangka Kasus Aborsi Mahasiswi Mojokerto.