Minggu, 19 April 2026

Hari ke-107, Pelaku Kasus Subang Hapus Sidik Jari di Mobil, tapi Jejaknya Tertinggal di Tembok

Beberapa temuan kasus Subang mengarah pada pelaku yang diduga mengerti ilmu forensik.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Beberapa temuan kasus Subang mengarah pada pelaku yang diduga mengerti ilmu forensik.

Ciri-ciri pelaku adalah sosok yang hati-hati hingga membersihkan sidik jari di lokasi kejadian di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Hingga hari ke-107 yang terhitung sejak 18 Agustus 2021, kasus Subang belum terpecahkan.

Ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti paham mengapa kasus Subang sangat lama diungkap.

Disebutkan ahli forensik itu, di antara penyebabnya adalah jejak pembunuhan ibu dan anak di subang itu sangat samar karena sengaja dihilangkan oleh pelaku.

Dokter Hastry yakin kalau pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sangat paham ilmu forensik sehingga bisa bertindak sedemikian sempurna untuk menghilangkan jejak-jejak.

Pernyataan dr Hastry ini diungkapkan di channel Youtube Denny Darko, Selasa (23/11/2021).

Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat ditemukan di dalam bagasi mobil memang sudah bersih.

Pelaku memandikan dan membersihkan jenazah keduanya sebelum memasukkan ke dalam mobil Alphard yang diparkir di depan rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Selain sudah memandikan, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di Tempat Kejadian Perkara atau TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu.

Tak heran jika dr Hastry mengakui bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat faham dunia forensik.

Tim dari Bareskrim Polres saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021)
Tim dari Bareskrim Polres saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun jabar/ Dwiky)

Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena saat ini sangat mudah mengakses pengetahuan tentang forensik. 

Meski memahami forensik, namun kejahatan yang dilakukan pelaku tidak sempurna.

Tim Inafis Mabes Polri dan Polres Subang masih bisa mendeteksi sidik jati di tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar dan di mobil.

Bahkan di setir mobil dan pintu bagasi yang sudah dibersihkan dengan air pun masih bisa dideteksi sidik jari

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved