Penemuan Mayat di Subang

FAKTA Baru Kasus Subang, Saksi Ini Sebut Masih Lebih Besar Tekanan dari Kuasa Hukum dibanding Polisi

kasus Subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini belum juga terkuak.

Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Suasana Satreskrim Polres Subang tempat pemeriksaan saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Selasa (30/11/2021). 

Saya ditekan betul-betul ditanya.

Terutama Pak Rohman itu kepada saya," ungkap Yosef. 

Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef mengakui hal itu. 

Menurut Fajar, penjelasan Yosef ini untuk meyakinkan pihaknya bahwa suami siri Mimin Mintarsih ini benar-benar tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. 

Baca juga: Penampakan TKP Kasus Subang di Malam Hari, Gelap Gulita dan Terkesan Menyeramkan

"Untuk meyakinkan kami jangan sampai tahu dari orang lain," kata Fajar.

Yosef pun masih ingat apa yang disampaikan tim pengacaranya saat itu. 

"Katanya, jangan sampai sekarang ngomong tidak-tidak akhirnya mengaku," ungkapnya. 

Kini, saat kasus pembunuhan ini belum terungkap, Yosef mengaku berterimakasih kepada tim pengacaranya yang terus mendampingi. 

Diungkapnya, sebenarnya ide untuk menunjuk pengacara itu bukan dari dia, tetapi adiknya, Mulyana. 

"Makanya setelah kejdaian, saya langsung dibawa adik.

Tadinya mau ke anak saya, tapi ada bisikan-bisikan, jadi kita di adik juga," pungkasnya. 

Penjelasan Kapolda Jabar

Kapolda Jabar Irjen Suntana menjelaskan, perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang itu telah di-backup Polda Jabar.

Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved