Anak Kelainan Mental di Sukabumi Dianiaya: Kuku Jari Kaki Dicabut dan Ada Luka Bakar di Mulut

M anak berusia 13 tahun yatim piatu dan alami kelainan mental atau penyandang disabilitas dianiaya. Kuku jari kaki dicabut paksa. 

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Mega Nugraha
kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - M anak berusia 13 tahun yatim piatu dan alami kelainan mental atau penyandang disabilitas dianiaya. Kuku jari kaki dicabut paksa. 

Anak laki-laki asal Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi ini mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Kuku jari kaki dicabuti hingga mulutnya mengalami luka bakar. Kapolsek Tegalbuleud IPTU Deni Miharja membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu.

Ia mengatakan, empat kuku di jari kaki kiri dan tiga kuku di jari kaki kanan korban hilang diduga dicabut paksa. Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada Rabu (1/12/2021) lalu.

Baca juga: Momen Thinaah Dihajar Habis-habisan Oleh Greysia/Apriyani yang Lolos Semifinal BWF World Tour Finals

"Diketahui luka di bagian kuku jari kaki sebelah kiri telah hilang sebanyak 4 kuku, kemudian bagian kuku jari kaki sebelah kanan sebanyak 3 kuku telah hilang, sedangkan di bagian bibir atas samping kanan menderita diduga luka bakar," kata Deni dalam keterangannya kepada Tribunjabar.id, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, selain memiliki keterbelakangan mental, korban juga sudah tidak memiliki orang tua alias yatim piatu.

"Korban sudah tidak mempunyai orang tua karena sudah meninggal dunia dan korban tinggal bersama kakeknya yang sudah tidak bisa beraktivitas," jelasnya.

Baca juga: Pria Subang Luka Berat Dilumat Api, Bengkel Motor Ludes Terbakar

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved