Saat Libur Natal dan Tahun Baru, 4 Jalan Tol Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ini Perinciannya

Pemerintah tengah meramu regulasi untuk menekan mobilisasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seiring momen Natal dan Tahun Baru 2022.

Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Mega Nugraha
ILUSTRASI penerapan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah meramu regulasi untuk menekan mobilisasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seiring momen Natal dan Tahun Baru 2022.

Bahkan, pemerintah berencana bakal menerapkan sistem ganjil genap sebagai strategi pengaturan lalu lintas.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (1/12/2021).

Budi menyampaikan, sistem ganjil genap akan berlaku di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

"Biasanya kalau kami menerapkan ganjil genap pergerakan itu turun kira-kira 30 persen," ujar Budi.

Sejumlah ruas tol yang direncanakan memberlakukan sistem ini meliputi ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

"Ini mulai dari tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ucap Budi.

Selain itu, sistem buka tutup juga bakal diterapkan di rest area, kemudian sistem one way, sistem contraflow, serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat yang ditentukan.

Random sampling yang dimaksud yakni pengecekan secara acak terkait syarat perjalanan yang berlaku nantinya, seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi, vaksinasi, ataupun hasil tes antigen.

Sistem ganjil genap, one way, contraflow, hingga random sampling rencananya juga akan diterapkan di jalan non tol, termasuk kawasan wisata.

Juga diberlakukan pembatasan kapasitas hingga penutupan sementara wisata yang tanpa pengelola.

"Jadi yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah wisata yang berpengelola, sehingga kami bisa me-manage jumlah dan prokes yang berlaku di sana," pungkasnya. (Muhdany Yusuf Laksono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat Ruas Tol Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap Saat Libur Natal, Ini Rinciannya", 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved