Mengapa Reuni 212 Tak Diberi Izin Sedangkan Demo Buruh Diperbolehkan? Ini Penjelasan Polisi

Zulpan menyebut, agenda tahunan milik PA 212 itu tidak bisa digelar karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mengeluarkan rekomendasi dan izin pengg

Editor: Ravianto
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di semua penjuru menuju kawasan Monas dan kawasan Patung Kuda untuk mencegah massa Reuni PA 212 menggelar aksi, Kamis (2/12/2021). (@TMCPoldaMetro) 

"Khusus untuk wilayah Patung Kuda maupun Monas dan sekitarnya yang memang situasi ini memang wilayahnya tidak diperkenankan untuk kegiatan reuni karena tidak ada izin dari Polda Metro Jaya," tukasnya.

Sebelumnya, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri memukul mundur massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang sedang melakukan aksi Super Damai di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Pembubaran itu nampak diindahkan oleh massa aksi PA 212, mereka langsung bergerak untuk mengikuti arahan yang diberikan aparat keamanan.

Aparat keamanan terlihat membubarkan massa aksi tersebut dari arah Tanah Abang menuju Sudirman dengan melintasi simpang Mandiri di Jalan MH. Thamrin.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pada 11.24 WIB, seraya membubarkan diri, para massa aksi dari PA 212 itu turut membentangkan spanduk eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Tak hanya itu, massa aksi yang didominasi kaum emak-emak tersebut juga turut melantunkan shalawat sekaligus sesekali menggemakan takbir.

Setidaknya ada puluhan anggota Brimob Polri dan TNI yang membubarkan massa aksi tersebut menggunakan kendaraan tugas masing-masing.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved