CATAT, 10 Jalan di Kota Bandung Ini Ditutup Selama Malam Pergantian Tahun, Juga Ada Ganjil Genap
Sebanyak 10 titik jalan di Kota Bandung akan ditutup pada momen pergantian tahun.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 10 titik jalan di Kota Bandung akan ditutup pada momen pergantian tahun.
"Penutupan jalan mulai pukul 18.00 sampai 05.00, malam tahun baru, untuk mengantipasi terjadi kerumunan," ujar Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana, di Balai Kota Bandung, Kamis (2/12/2021).
Sepuluh titik jalan yang ditutup, yakni:
- Jalan Asia Afrika,
- Jalan Naripan,
- Jalan Braga,
- Jalan Banceuy,
- Jalan Lembong,
- Jalan Merdeka,
- Jalan Ir Djuanda (Dago),
- Jalan Purnawarman,
- Jalan Dipatiukur, dan
- Jalan Alun Alun Timur.
Asep mengatakan, jalan akan dijaga 24 jam.
Tak ada yang bisa melintas kecuali warga yang rumahnya berlokasi di jalan yang ditutup.
Menurut, Asep selain penutupan jalan juga ada pemberĺakuan ganjil genap di lima pintu masuk Bandung.
Asep minta kepada warga jika tidak mendesak, lebih baik tinggal di rumah.
Asep mengatakan, di momen Natal dan tahun baru akan diterapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, jadi kapasitas arus lalu lintas juga harus 50 persen.
"Biasanya jalan sekitar mal sering padat. Jelang nataru akan ada pengalihan jalan jika jalan tersebut padat," ujarnya.
Asep mengatakan, jajarannya sudah menyuurvei lokasi rawan kecelakaan, rawan banjir, dan rawan macet untuk segera diatasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, mengatakan, jajarannya sudah koordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk mengamankan nataru.
Asep akan memperketat terminal. Bagi yang akan berpergian ke luar kota syarat mutlak vaksin dua kali dan PCR.
Begitu juga yang menggunakan mobil pribadi diberlakukan sama, harus PCR dan vaksin dua kali.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah pada Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan, pihaknya akan memperketat lokasi-lokasi yang berpotensi adanya kerumunan orang.
"(PPKM) level tiga, tempat hiburan, taman, dan tempat wisata seperti pemberlakuan sebelumnya harus tutup," ujar Idris.
Idris mengatakan, jajaran akan memperketat semua lokasi agar tidak ada kerumunan demi mengantisipasi sebaran Covid-19 dan mencegah virus baru yang harus diwaspadai. (*)