Beredar Video Viral Pemotor Lakukan Aksi Freestyle di Sirkuit Mandalika Lombok, Ini Kata Pengelola

Beredar di media sosial video yang memperlihatkan pasangan muda-mudi melakukan freestyle di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Editor: Darajat Arianto
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Tangkapan layar video aksi Freestyle di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beredar di media sosial video yang memperlihatkan pasangan muda-mudi melakukan freestyle di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Muda-mudi tersebut terlihat melakukan berbagai aksi freestyle, mulai dari wheelie hingga stoppie.

Menanggapi video tersebut, pengelola kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menjelaskan bahwa video tersebut merupakan bagian dari pembuatan video promosi.

“Kami menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian proses pengambilan gambar untuk pembuatan video promosional sirkuit untuk pihak MGPA dan ITDC yang dilakukan oleh mitra kerja kami, PT. Roadgrip Motorsport Indonesia (RMI),” ucap Corporate Communication Senior Manager ITDC Esther D Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Esther pun mengimbau kepada mitranya untuk menunjukkan profesionalisme dalam bekerja.

Salah satunya adalah dengan tidak mengunggah konten atau aktivitas di Mandalika tanpa seizin ITDC, yang dapat membuat warga resah.

“Kami meminta semua pihak, khususnya mitra kerja, yang melakukan aktivitas pekerjaan dalam kawasan The Mandalika, termasuk area sirkuit, dapat lebih menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan pekerjaannya,” kata dia.

“Yakni mengikuti aturan kerja yang berlaku serta tidak mudah mengunggah konten apapun ke media sosial tanpa sepengetahuan atau izin dari kami (ITDC),” lanjutnya.

Ini dilakukan guna meminimalisir potensi munculnya hal-hal yang dapat merugikan semua pihak di masa mendatang. (Aprida Mega Nanda)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pemotor Freestyle di Sirkuit Mandalika, Ini Kata ITDC",

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved