TKP Kasus Subang Horor, Gelap dan Kotor Tak Terurus, 3 Bulan Lebih Kasusnya Masih Misteri

Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti  ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap. TKP kasus Subang horor dan kotor.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti  ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap. TKP kasus Subang horor dan kotor.

Sejak 18 Agustus 2021 hingga Desember atau 3 bulan lebih, rumah TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak itu tidak ditinggali sehingga kondisinya tak terurus. 

Pantauan TribunJabar di lapangan pada Rabu (1/12/2021) sore menjelang malam, terlihat rumah yang menjadi saksi bisu dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut sangat kotor.

Baca juga: Ketua Ormas di Karawang Kaya Raya, Hasilkan Miliaran Per Bulan Urus yang Kotor dan Rawan Konflik

Bahkan, di saat waktu menjelang malam hari, rumah yang diperkirakan seluas 100 meter persegi beserta halamannya sangat horor.

Bagaimana tidak, di saat malam hari sudah tidak ada pencahayaan sama sekali di area TKP tersebut. Pasalnya lampu listrik sudah padam. Bukan hanya itu, di TKP masih terparkir sedan milik Yoris (34) anak tertua Tuti masih terparkir di halaman.

Selain itu juga, dua karangan bunga ucapan duka dari rekan-rekan korban sudah terlihat luntur dan juga sudah tergeletak seperti sampah dan rumput liar pun sudah tumbuh sangat tinggi.

Dapat diketahui, kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut sudah memasuki hari ke-105.

Namun kasus yang saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar sendiri masih juga belum terungkap siapa dalang dibalik kasus tersebut.

Baca juga: Cerita Kue Ditendang Tentara di Bandung Antarkan Dudung Abdulracman Hingga jadi KSAD Bintang 4

Selama 105 hari kasus tersebut terdapat beberapa fakta, namun dari fakta-fakta tersebut masih juga belum mengarah terhadap pelaku dari perampas nyawa Tuti serta Amalia.

Saksi Lama Diperiksa Lagi

Sejumlah saksi kasus Subang diperiksa penyidik Polda Jabar dalam perkara kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Total empat saksi yang diperiksa penyidik Polda Jabar yang bertempat di Polres Subang. Dari ke empat saksi, terungkap tiga saksi yang diketahui identitasnya.

Ketiga saksi tersebut diantaranya Opik, Kosasih, serta Wahyu, namun untuk satu saksi lagi tidak ketahui identitasnya.

Dijelaskan, Opik sendiri merupakan saksi yang melihat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu atau Danu (21) yang menerobos garis TKP yang diduga disuruh oleh oknum banpol pada tanggal 19 Agustus 2021.

Namun, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan terkait agenda pemanggilan tersebut. Ia pun hendak terlihat menghindar dari awak media.

Untuk Kosasih, ia merupakan pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) suami sekaligus ayah korban.

Kosasih sendiri, dalam agenda pemanggilan pemeriksaan tambahan tersebut ditanyai perihal aktivitas dari SMK Bina Prestasi Nasional.

Baca juga: BREAKING NEWS Marcus Gideon/Kevin Sanjaya Babat Lee Yang/Wang Chi-lin di BWF World Tour Finals

Sementara itu, untuk Wahyu sendiri diketahui merupakan kepala sekolah dari SMP maupun SMK dari Bina Prestasi Nasional.

Pada Rabu (1/12/2021) saat wartawan TribunJabar menyambangi kediaman Wahyu di Kecamatan Ciater, saksi tersebut tidak berada di kediamannya sejak tadi pagi hari tadi.

Kapolda Jabar Akui Ada Pemeriksaan Ulang

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan.

Ia mengakui satu hal. Belum lama ini penyidik Polda Jabar juga memeriksa ulang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut.

"Kami mengulangi pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ujar Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).

Ia pun meminta doa restu dari masyarakat agar penyidik Polda Jabar dapat mengungkap pelaku dalam kasus itu secepatnya.

Pihaknya juga menepis beredarnya kabar saksi yang diperiksa ulang merupakan saksi kunci karena pada dasarnya setiap saksi statusnya sama.

"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Irjen Suntana.

Irjen Suntana tidak dapat memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan sementara karena menyangkut proses penyidikan.

Namun, ia memastikan penyidik masih bekerja keras dalam menangani kasus yang terjadi beberapa waktu lalu dan menjadi sorotan publik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) seolah masih menjadi misteri karena belum diketahui siapa pelakunya.

Bahkan, hingga kini pihak kepolisian juga belum berhasil mengungkap pelakunya meski telah memeriksa 55 saksi dalam kasus tersebut.

Sejak ditangani Polda Jabar, penanganan kasus ini kembali ke awal. Hal itu dilihat dari sejumlah saksi yang diperiksa pada awal kasus terungkap, kini diperiksa ulang.

Padahal sebelumnya, pemeriksaan saksi kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti ini sudah mengerujut pada tiga orang. Yakni Yosefm, Yoris dan Danu.

Catatan Tribun, dari sejumlah saksi yang diperiksa ulang itu salah satunya Mimin, istri muda Yosef. Kemudian anaknya, Arigi serta dua saksi lainnya yakni Opik dan Kosasih.

Arigi (26), anak Mimin (51) istri muda Yosef (54) mengaku tak terlibat di kasus Subang pada 18 Agustus 2021. Arigi bersama ibunya, menjalani pemeriksaan di Polres Subang pada 29 November 2021.

"Insyaallah saya sedikit pun tidak terlibat dalam kasus ini," ujar Arigi.

Dia berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Ya, mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap saja mungkin itu yang bisa saya sampaikan," katanya.

Dia mengakui, selama 3 bulan lebih kasus Subang ini belum terungkap, secara psikologis keluarganya terganggu.

"Allhamdulilah sih semua tetangga, keluarga, kerabat mendukung semua jadi tidak merasa tertanggu sih, tapi kalo seperti pemberitaan di media sosial sedikit terganggu," ucap Arigi.

Lalu ada Opik, warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Dari informasi yang didapatkan, bahwa Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP saat Danu yang menerobos dari garis polisi pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu.

Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah yah kang maaf, saya buru-buru pengen keluar," ucap Opik yang hendak buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Ada juga saksi bernama Kosasi, pegawai SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) suami sekaligus ayah korban.

Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik dari Polda Jabar layangkan sebanyak 15 pertanyaan.

"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanya, materi yang diajukan penyidik kepada dirinya, ia hanya menjawab seputar aktivitas dari sekolah SMK Bina Prestasi Nasional itu sendiri.

"Kalo saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah aja, gaada pertanyaan lain," katanya.

"Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," uj

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved