Polisi Ultimatum Akan Pidanakan Peserta Reuni 212 di Patung Kuda, Panitia Bilang Tak Perlu Izin

Pihak Polda Metro Jaya mengeluarkan ultimatum kepada pihak yang coba-coba menggelar kegiatan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Reuni 212 yang dilaksanakan di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). 

Acara di Patung Kuda itu juga dikonfirmasi oleh Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif.

"Di Patung Kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet melalui pesan tertulis, Rabu pagi.

Menurut Slamet, aksi semacam itu tak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.

"Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet. (*)

Baca juga: KISAH PILU, Seorang Ibu Langsung Selamatkan Diri Saat Rumah Terbakar, Lupa Punya Bayi 4 Bulan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ancam Pidanakan Panitia dan Peserta jika Nekat Gelar Reuni 212 di Patung Kuda", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/13333521/polisi-ancam-pidanakan-panitia-dan-peserta-jika-nekat-gelar-reuni-212-di?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved