Polda Jabar Belum Terima Pengajuan Izin Reuni 212 di Sentul Bogor
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan belum menerima pengajuan izin kegiatan reuni 212 yang rencananya digelar di besok.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Polda Jawa Barat belum mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212 di Sentul Bogor.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan belum menerima pengajuan izin kegiatan reuni 212 yang akan digelar di besok.
"Belum ada kabar, belum ada pengajuan izin," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).
Kegiatan reuni 212 itu, kata dia, lokasinya masih belum pasti. Polda Jabar masih menunggu kepastian lokasi acara tersebut.
"Kita masih menunggu kepastiannya apakah memang dilakukan di sana atau tidak," katanya.
Baca juga: Reuni 212 Belum Dapat Izin dari Polisi, Acara Pindah ke Masjid Az Zikra Sentul
Menurut dia, kepastian lokasi kegiatan menjadi sangat penting lantaran berkaitan dengan pengamanan serta aturan pemerintah tentang PPKM level 3.
"Karena gimana pun, kita harus memikirkan kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3 di mana tidak ada berkerumun. Kita sambil menunggu apakah ada suatu keputusan kegiatan yang pasti di sana atau tidak," katanya.
Sebelumnya, panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan bakal menggelar Reuni 212 pada 2 Desember, meski tak mendapatkan izin dari Satgas Covid DKI.
Reuni 212 kabarnya akan diadakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-jabar-kombes-erdi-a-chaniago-saat-memberikan-keterangan.jpg)