Natal dan Tahun Baru, Warga Kota Bandung Diimbau Diam di Rumah

Ema Sumarna mengimbau warga Kota Bandung tak bepergian saat Natal dan tahun baru.

Penulis: Tiah SM | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR/TIAH SM
KETUA Harian Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Harian Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna minta kepada warga Kota  Bandung selama libur Natal dan tahun baru atau Nataru tidak berpergian.

"Nataru diam di rumah sepekan, da moal ĺeueleuweungan (tidak akan ada masalah, Red) demi kesehatan," ujar Ema di Pendopo, Rabu (1/12/2021).

Ema menegaskan perayaan Nataru sudah ada keputusan mengacu ke Inmendagri Nomor 63.

"Sudah jelas eksplisit, aturan Nataru tak boleh berpergian jika tak mendesak, Pemkot sudah ada jadwal rapat terbatas Jumat 3 Desember" ujarnya.

Menurut Ema  semua harus saling memgingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Ema mengatakan ia sudah mengingatkan kepada para pengusaha tempat wisata, pemilik hotel agar mentaati aturan.

"Kondisi yang sudah bagus, Covid terkendali, jumlah positif Covid di bawah 50, dan yang dirawat hampir tak ada, jangan sampai ada kenaikan Covid karena tak disiplin Prokes," ujarnya. 

Ema mengatakan lebih detailnya, aturan Nataru di Kota Bandung akan dibahas di rapat Jumat besok.

Aturan yang dibahas mulai ekonomi, tempat wisata, lalu lintas, dan lainnya.

"Aktivitas ekonomi pasti dibatasi tapi untuk tidak dimatikan tapi tentunya dalam kontrol mobilitas itu yang harus lebih optimalkan," ujar Ema.

Penyekatan saat Natal dan Tahun Baru bisa saja dilakukan sebagai antisipasi terjadi kerumunan. 

Baca juga: Pembagian Buku Rapor Pelajar Diundur Tahun Depan, Disdik Jabar Tiadakan Libur Natal dan Tahun Baru

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved