Penemuan Mayat di Subang
Komentar Terbaru Polisi Mengenai Kasus Subang, Jenderal Bintang Dua Singgung Soal Saksi Kunci
Menurut Kapolda tak ada istilah saksi kunci. Polisi sama memberlakukan semua saksi.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polda Jabar kini mengambil alih penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres Subang.
Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan.
Ia mengakui ini penyidik Polda Jabar juga memeriksa ulang sejumlah saksi kasus Subang untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut.
"Kami mengulangi pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ujar Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).
Ia pun meminta doa restu dari masyarakat agar penyidik Polda Jabar dapat mengungkap pelaku dalam kasus itu secepatnya.
Pihaknya juga menepis beredarnya kabar saksi yang diperiksa ulang merupakan saksi kunci karena pada dasarnya setiap saksi statusnya sama.
"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Suntana.
Suntana menyampaikan, tidak dapat memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan sementara karena menyangkut proses penyidikan.
Namun, ia memastikan penyidik masih bekerja keras dalam menangani kasus yang terjadi beberapa waktu lalu dan menjadi sorotan publik tersebut.
Kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) seolah masih menjadi misteri karena belum diketahui siapa pelakunya.
Polisi telah memeriksa sedikitnya 55 saksi dalam upaya mengungkap kasus tersebut.
Sosok Tiga Saksi
Sejumlah saksi kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar dalam upaya mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Selasa (30/11/2021) kemarin.