Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi di Rest Area Tol Cipali Ternyata Bagian Sindikat Internasional
Dari keterangan keempat pelaku, akhirnya Polres Metro Jakarta Pusat mendapati keberadaan penyuplai barang haram itu di Cirebon.
Pada akhirnya, polisi berhasil menemukan mobil yang digunakan bandar narkoba itu.
Sementara itu, bandar narkoba yang berjumlah dua orang sudah meninggalkan mobil tersebut.
Namun, barang bukti sabu sebanyak 35 kilogram masih ada di mobil itu dan langsung diamankan pihak kepolisian.
Jaringan internasional
Tak mau kehilangan jejak, polisi pun memburu kedua pelaku dengan menerjunkan tim khusus dari personel Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan penelusuran, beberapa hari kemudian akhirnya bandar narkoba tersebut ditangkap di wilayah Jawa Tengah.
Dari keterangan pelaku, polisi pun melakukan pengembangan sampai ke Aceh.
Di Aceh Barat Daya, Nangroe Aceh Darussalam, polisi menangkap seorang tersangka lainnya.
Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 21 kg," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga dilansir dari kompas.com, Senin (29/11/2021).
Setelah itu, Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat kembali mengembangkan kasus ini ke Medan, Sumatera Utara.
Polisi menangkap dua orang lagi yang juga merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional ini.
"Dua orang lagi ini yang satunya berperan sebagai pemegang rekening, dan satunya merupakan penghubung ke Malaysia, jaringan internasional antarnegara," kata Panjiyoga.
Ia menambahkan, tak ada perlawanan dari para tersangka saat ditangkap.
"Sekarang pelaku akan kami periksa dan pengembangan kembali untuk membuka jaringannya," sambung dia.