Penemuan Mayat di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Hari Ini Beberapa Saksi Kembali Dipanggil Polisi, Siapa Saja? Ini di Antaranya
Polisi kembali ngebut untuk mengungkap kasus Subang yang masih menjadi misteri hingga kini.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi kembali ngebut untuk mengungkap kasus Subang yang masih menjadi misteri hingga kini.
Sudah lebih dari 100 hari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Rau (23) ditemukan, polisi belum juga menetapkan siapa yang bertanggung jawab.
Hari ini, Selasa (30/11/2021), polisi memanggil sejumlah saksi di Satreskrim Polres Subang.
Dari informasi yang didapatkan Tribun Jabar, saat ini satu saksi sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Saksi tersebut yakni salah satu pegawai dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dinaungi oleh Yosef (55), suami Tuti atau ayah Amalia.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait siapa saja yang akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Terdapat kabar juga, pada hari ini empat saksi dari kasus kematian Tuti dan Amalia akan kembali dipanggil polisi.
Sementara itu, sudah berjalan 104 hari kasus kematian Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap sampai dengan saat ini.
Sejauh ini sudah 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan demi dapat mengungkap dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Dapat diketahui, kasus ini juga sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.
Sebelumnya, pada Rabu (18/8/2021), jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard.
Alphard berada di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dai Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, meski saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Polda, namun masih ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan d Polres Subang.
"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa (29/11/2021).
Hari ini, kata dia, bakal ada empat orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang.
"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," katanya.
Erdi tidak menjelaskan siapa saja nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
"Masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," katanya.
Menurut Erdi, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi. Nantinya, kata dia, saksi-saksi itu akan dikerucutkan untuk didalami.
"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/suasana-satreskrim-polres-subang-tempat-pemeriksaan.jpg)