Inilah Saksi yang Melihat Detik-detik Danu Menerobos TKP Kasus Subang, Buru-buru Pergi saat Ditanya

Terungkap siapa satu saksi dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang dimintai keterangan di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Opik warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, salah satu saksi yang diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Terungkap siapa satu saksi dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang dimintai keterangan di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saksi tersebut yakni Opik, dia warga dari Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.

Baca juga: Petunjuk Baru Kasus Subang Mengarah ke Yayasan? Saksi Baru Dipanggil, Aktivitas SMK Diperiksa

Hari itu merupakan sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan. 

Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Opik warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, salah satu saksi yang diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).
Opik warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, salah satu saksi yang diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Hingga berita ini naik, sejumlah saksi yang diperiksa belum diketahui identitasnya.

Belum ada informasi lanjutan dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kasus ini pun sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021).

Pegawai Yosef Diperiksa

Dua dari empat saksi yang dijadwalkan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian sudah dimintai keterangan pada Selasa (30/11/2021).

Kedua saksi tersebut yakni Opik serta Kosasih. Kosasih sendiri merupakan pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) suami sekaligus ayah korban.

Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik dari Polda Jabar layangkan sebanyak 15 pertanyaan.

Baca juga: HARI Ke-104 Kasus Subang, Dua Saksi Selesai Diperiksa Hari Ini, Apa Peran Mereka di Kasus Ini?

"Paling 15 pertanyaan kalo enggak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanya, materi yang diajukan penyidik kepada dirinya, ia hanya menjawab seputar aktivitas dari sekolah SMK Bina Prestasi Nasional itu sendiri.

"Kalo saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah aja, gaada pertanyaan lain," katanya.

"Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," ujarnya.

Kosasih salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Selasa (30/11/2021).
Kosasih salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Selasa (30/11/2021). (dwiky maulana/tribun jabar)

Sementara itu, sampai dengan saat ini masih terdapat beberapa saksi yang masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan dalam kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus menjadi misteri siapa pelakunya sampai dengan saat ini.

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kasus ini pun sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021) dua pekan lalu.

Pemeriksaan Kembali Meluas

Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Subang diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Hari ini, Selasa (30/11/2021), penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa saksi di luar Yosef, Danu dan Yoris.

Baca juga: Saksi Kasus Subang Ini Terjaga Hingga Dini Hari di Malam Kejadian Perampasan Nyawa Amalia

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Opik dan Kosasih. Kosasih sendiri merupakan pegawai SMK Bina Prestasi Nasional, sekolah swasta yang dikelola Yosef dan keluarganya.

Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik Polda Jabar mengajukan 15 pertanyaan.

"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanya, materi yang diajukan penyidik, ia hanya menjawab seputar aktivitas di sekolah SMK Bina Prestasi Nasional.

"Kalo saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah aja, gaada pertanyaan lain. Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," ujarnya.

Adapun saksi bernama Opik, masih warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Informasi dihimpun, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP saat Danu saksi kunci menerobos garis polisi pada 19 Agustus 2021.

Baca juga: Kisah Pria Jepang di Indonesia Dicap Gila Makan Kotoran, Ternyata Intelejen, Belanda pun Takluk

Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah yah kang maaf, saya buru-buru pengen keluar," ucap Opik yang hendak buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Kata Kabid Humas Polda Jabar

Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 masih ditangani polisi. Sudah tiga bulan lebih sejak penemuan mayat di Subang korban Tuti dan Amalia itu belum diungkap.

Kendati begitu, polisi terus berupaya untuk mengungkap peristiwa tragis beserta pelaku rajapati tersebut.

Polisi sudah mengumpulkan 55 saksi dan telah memberikan keterangan. Selain itu polisi serta tim penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.

Sejauh ini, perkembangan kasus Subang Polda Jabar masih mengevaluasi bukti dan memeriksa saksi. Dikutip dari Kompas.com, saat ini ada 7 saksi yang diperiksa penyidik di Mapolresta Subang.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Sore Ini, Pegawai Sekolah Milik Yosef Selesai Diperiksa Polisi, Ada Fakta Baru?

Ke tujuh saksi itu diperiksa di Mapolres Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.

“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.

Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut. Namun, Erdi menjelaskan ketujuh saksi itu dimintai keterangan tambahan.

Lebih lanjut, Erdi menegaskan agar masyarakat tetap bersabar. Pihaknya mengaku polisi tidak tergesa-gesa menentukan tersangka.

Erdi mengatakan penyidik fokus mengumpulkan dan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved