Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Kota Cirebon, Ada yang Kena Bacokan Terluka di Kaki dan Tangannya
Dua kelompok pemuda terlibat bentrokan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Akibatnya pemuda asal Kota Cirebon harus dilarikan ke RS
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dua kelompok pemuda terlibat bentrokan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Akibatnya, pemuda asal Kota Cirebon harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacokan di kaki dan tangannya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) dini hari kira-kira pukul 01.30 WIB.
"Kami langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan tentang bentrokan tersebut," ujar M Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Ia mengatakan, jajarannya langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah olah TKP dan memeriksa saksi serta mengumpulkan alat bukti.
Pihaknya pun berhasil meringkus delapan pelaku yang diduga menganiaya korban secara bersama-sama kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Menurut dia, para pelaku itu masing-masing berinisial RA (16), MF (15), MB (17), MA (13), RS (17), JB (15), RB (16), dan, AD (15).
"Mereka sudah ditetapkan tersangka, dan semuanya merupakan warga Kota Cirebon, bahkan termasuk korbannya juga," kata M Fahri Siregar.
Fahri menyampaikan, sejumlah barang bukti juga diamankan jajarannya, di antaranya, sepeda motor, ponsel, parang, gergaji es baru, gir, dan lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuarannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Hingga kini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota," ujar M Fahri Siregar. (*)