Daftar Daerah di Jabar yang Terapkan PPKM Level 1 Sampai 3 Pekan Ini, Kota Bandung Masuk Level Apa?

Daftar daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 1 sampai 3 di pekan ini.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar patroli di wilayah Kota Bandung dan menyegel sejumlah tempat hiburan malam dan cafe yang diduga melanggar aturan PPKM Level 2 yang diterapkan di Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM terus diperpanjang oleh pemerintah.

Mulai hari Selasa (30/11/2021) ini, PPKM di wilayah Jawa dan Bali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM ini berlaku hingga tanggal 13 Desember 2021.

Beberapa wilayah mengalami penyesuaian level PPKM.

Pelaksanaan PPKM yang diperpanjang dari 30 November hingga 13 Desember 2021 ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021.

Setiap kategori pada level PPKM memiliki aturan pembatasan yang berbeda-beda.

Berdasarkan Inmendagri yang telah dirilis tersebut, tak ada daerah di Jawa dan Bali yang masuk dalam kategori level 4.

Berikut daftar daerah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa Barat :

Level 1

* Kota Cirebon

* Kabupaten Pangandaran

* Kota Banjar

Level 2

* Kota Sukabumi
* Kota Bogor
* Kota Bekasi
* Kota Bandung
* Kabupaten Tasikmalaya
* Kabupaten Sukabumi
* Kabupaten Purwakarta
* Kabupaten Majalengka
* Kota Tasikmalaya
* Kota Depok
* Kota Cimahi
* Kabupaten Karawang
* Kabupaten Indramayu
* Kabupaten Cianjur
* Kabupaten Ciamis
* Kabupaten Bogor
* Kabupaten Bekasi
* Kabupaten Bandung Barat
* Kabupaten Bandung
* Kabupaten Sumedang
* Kabupaten Subang
* Kabupaten Garut

Level 3

* Kabupaten Kuningan

* Kabupaten Cirebon

Baca juga: Garut PPKM Level 2, Sekda: Bisa Napas Dulu Genjot Ekonomi Sebelum Masuk PPKM Level 3 di Akhir Tahun

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV dengan judul, Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved