Gadis Majalengka Tersangka Kasus Sate Lontong Beracun Ingin Menikah, Berharap Keringanan Hukuman
Harapan Nani ini diungkapkan saat majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul memberi kesempatan dia mengungkapkan pembelaannya dalam sidang, Senin (29/11/
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Nani Apriliani, gadis Majalengka tersangka kasus sate lontong beracun di Bantul, Yogyakarta berharap mendapat keringanan hukuman.
Harapan Nani ini diungkapkan saat majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul memberi kesempatan dia mengungkapkan pembelaannya dalam sidang, Senin (29/11/2021).
Kasus sate lontong beracun itu sendiri salah sasaran karena yang dituju Nani adalah pacarnya, Tomi.
Namun, sate lontong beracun yang dia tambahi sianida malah dimakan seorang bocah, putra driver ojek online yang mengirim makanan tersebut.
Setelah mengungkapkan pembelaannya, Nani memohon keringanan hukuman.
Alasannya ia merupakan tulang punggung keluarga.
Selain itu, dia juga mengatakan ingin berkeluarga.
Selain memohon keringanan, dia terdakwa juga memohon maaf kepada keluarganya dan keluarga korban.

Ia mengatakan, kejadian itu terjadi atas kelalaian dan kebodohannya.
Pengadilan Negeri (PN) Bantul kembali menggelar sidang kasus satai sianida dengan terdakwa NA (25).
Sidang Senin (29/11/2021) adalah membacakan nota pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum terdakwa.
Dalam kesempatan itu, Hakim Ketua Aminuddin juga memberikan kesempatan NA untuk mengungkapkan pembelaannya.
Sama seperti sidang sebelumnya, terdakwa NA menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kesempatan itu, NA memohon maaf kepada keluarga terutama orang tua, setelah apa yang ia diperbuat.
Menurutnya, apa yang NA perbuat telah membuat sorang tua menanggung rasa malu dan kecewa.