Jumat, 24 April 2026

Hendra Laporkan Oknum Polisi: Diinterogasi, Ditangkap, Dianiaya, Eh Ternyata Salah Tangkap

Mahasiswa Universitas Sumatewra Utara (USU) Medan, Hendra Frizkt Novando laporkan oknum polisi ke Polda Sumut, jadi korban salah tangkap

Editor: Mega Nugraha
Tribun Medan/Goklas Wisely
Penulis: Goklas Wisely | Editor: Array A Argus zoom-inlihat fotoDiduga Salah Tangkap, Mahasiswa USU Digebuki di Polsek Sunggal Dipaksa Ngaku Curi Spion Bini Polisi TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY Seorang mahasiswa USU, Hendra Frizky Novando (paling kanan) saat diwawancara terkait diduga menjadi korban salah tangkap Polisi atas tuduhan pencurian kaca spion mobil Mitsubishi Pajero Sport, di Cafe Cempaka, Minggu (28/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID- Mahasiswa Universitas Sumatewra Utara (USU) Medan, gendra Frizky Novando melaporkan oknum polisi anggota Polsek Sunggal Polda Sumut karena jadi korban salah tangkap.

Pelaporan itu terkait dugaan penyiksaan Hendra oleh oknum anggota Polsek Sunggal. Laporan Hendra tercatat dalam laporan STTLP/B/1193/VII/2021/ SPKT /POLDA SUMUT.

"Terkait dengan kasus ini harapan saya kalau bisa lebih beretika, lebih profesional dan jangan sembrono serta jangan ada korban yang lainnya. Jangan hanya menduga dan desakan orang," kata Hendra dikutip dari Tribun Medan, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Cerita Haru Secarik Kertas Pertemukan Anak dan Ibu Bertemu Setelah Terpisah 23 Tahun

Kasus ini berawal saat Hendra, warga Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan kehilangan kaca spion mobil Pajero sebelah kanan. Sedangkan kaca spion Pajero sebelah kanan dia jual di media sosial.

Akhirnya, ada calon pembeli bernama Vanez Bangun. Kemudian terjadi proses tawar menawar, dan kesepakatan bertemu di kafe Jalan Gagak Hitam, Medan pada 19 Juli 2021 lalu.

Saat keduanya sedang transaksi, tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang diduga polisi dan langsung menginterogasi mereka.

Salah satunya, ditanya soal keaslian barang dan asal usul spion tersebut. Hendra akhirnya ditangkap dan sempat alami penganiayaan.

"Kemudian di malam itu saya langsung ditangkap karena saya diduga mencuri kaca spion mobil tersebut. Dan kemudian saya dipukul, dibawa ke Polsek Sunggal. Setidaknya ada 7 orang yang memikul saya," kata Hendra Frizky Novando, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Driver Ojol Jadi Korban Perampasan Nyawa, Tubuhnya Dimutilasi lalu Dibuang

Hendra mengaku dipukuli oknum anggota Polsek Sunggal supaya mengaku sudah mencuri spion milik anggota polisi pada 19 Juli 2021 dui Dunkin Donat SPBU Ringroad, Medan.

Pemukulan itu disebutnya dilakuka oknum penyidik serta lima oknum polisi lainnya. Ketika dijelaskan kalau itu merupakan miliknya, para pria diduga anggota Polsek Sunggal itu tidak terima dan langsung memboyong Hendra ke Polsek Sunggal.

Di sana, ia diperiksa dan dipaksa mengaku telah melakukan pencurian. Sementara itu, ketika ia mencoba menjelaskan bahwa dirinya memiliki bukti foto yang ada di handphonenya, polisi pun disebut tak mau tahu.

Selain itu, ia juga berusaha menunjukkan kwitansi pembelian kaca spion baru yang ia pasang karena sparepart lama itu dicuri.

Setelah itu, ia pun ditahan di Polsek Sunggal selama kurang lebih 26 jam, sampai akhirnya polisi melepaskan karena tidak ada bukti yang kuat.

"Lamanya kurang lebih 26 jam ditahan di Polsek. Setelah itu saya dikeluarkan dengan keterangan polisinya bahwa dugaan salah tangkap. Polisi tidak mengakui karena juga surat penangkapan tidak ada, dan kemudian saya dipaksa mengaku bahwa melakukan pencurian spion," ucapnya.

Belakangan diketahui, Hendra ditangkap Polsek Sunggal atas laporan Vanez Bangun dan suaminya Berman Sitanggang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved