Senin, 27 April 2026

Penemuan Mayat di Subang

Handphone Amalia Masih Hidup di Hari Penemuan Jenazah Kasus Subang, Terdeteksi Antara TKP dan Polsek

Handphone tersebut kini bisa menjadi petunjuk kuat polisi dalam menetapkan siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
Tribu Jabar / Dwiki
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi akhirnya menemukan tiga handphone Amalia Mustika Ratu, salah satu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Handphone tersebut kini bisa menjadi petunjuk kuat polisi dalam menetapkan siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.

Selama ini polisi memang mencari keberadaan handphone Amalia yang raib itu meski belum diketahui di mana handphone-handphone tersebut ditemukan.

Polisi juga belum memberikan pernyataan resmi terkait hape-hape tersebut.

Seperti diketahui, setelah pembunuhan di Subang itu terjadi, tiga handphone Amalia hilang, yakni iPhone 12, Ipad dan Samsung M12. 

Pelacakan keberadaan ponsel Amel sempat dilakukan polisi dan warga setempat yang dikoordinir Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim.

Namun, tanpa diketahui kronologisnya, ternyata saat ini tiga ponsel Amel itu sudah berada di tangan polisi. 

Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Hal ini terungkap saat ayah Amel yang menjadi saksi kasus ini, Yosef Hidayah diperiksa penyidik Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021). 

Fajar sidik kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).

Menurut Fajar, kliennya dipertanyakan terkait kepemilikan sejumlah handphone serta kebiasaan Amalia Mustika Ratu seperti cara menyajikan makanan.

"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.

Sementara itu, selebihnya, dalam BAP hanya mempertanyakan yang sudah di BAP sebelum-sebelumnya dan terdapat juga momen konfortasi dari beberapa saksi-saksi yang diperiksa diwaktu yang bersamaan. 

Sebelumnya, Desen Nasution kuasa hukum Yosef mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa handphone.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved