Geng Motor Brutal Bawa Bendera Ungu Putih Hitam Dengan Bringas Serang Pengendara Motor
Komplotan geng motor di Indramayu kembali berulah, serang pengendara motor. Rekaman CCTV aksi mereka viral di media sosial.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Handhika Rahman
Bendera ungu putih hitam yang dibawa anggota geng motor di Indramayu saat serang pengendara motor
Tribun Jabar / Handhika Rahman
Polisi saat mengamankan anggota geng motor pelaku penyerangan yang viral di media sosial, Minggu (28/11/2021).
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Polisi saat mengamankan anggota geng motor pelaku penyerangan yang viral di media sosial, Minggu (28/11/2021).
Berandalan motor itu bahkan membawa bendera berwarna ungu, putih, hitam yang merupakan identitas dari geng motor tersebut.
Dengan tujuan, mereka ingin mendapat pengakuan dari masyarakat luas atas aksi brutal yang berandalan tersebut lakukan.
"Ada beberapa motor yang kami amankan yang mana surat-suratnya juga tidak lengkap, berikut alat pemukul berupa 2 bilah kayu, dan identitas pakaian maupun jaket yang bertuliskan Black Baron," ujar dia.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun.