Penemuan Mayat di Subang
KASUS Subang, Ternyata Polda Jabar Periksa Saksi Perempuan Kemarin, Tapi Tak Lama, Ini Sosoknya
Kemarin ada saksi perempuan yang diperiksa oleh Polda Jabar. Tapi tak lama.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah saksi kasus Subang diperiksa Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).
Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis siang dan ada yang selesai menjelang tengah malam.
Mereka diperiksa di Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Ternyata saksi yang diperiksa tak hanya Yosef, Yoris, dan Danu.
Ada seorang wanita yang juga diperiksa polisi.
Saksi tersebut adalah Yanti Jubaedah, istri Yoris.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan.
Ia mengatakan, Danu diperiksa hampir 12 jam.
Danu merupakan sepupu Amalia Mustika Ratu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang Agustus 2021.
Danu menjalani pemeriksaan bersama Yosef suami sekaligus ayah korban serta Yoris, anak pertama Yosef.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Achmad Taufan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik hanya mengulas Berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang.
"Pak Yoris dan Istrinya Teh Yanti diperiksanya enggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga, kan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Jumat (26/11/2021).
Menurut dia, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa tanggal 17,18 dan 19 Agustus serta masalah putung rokok.