Anak Ditilang Tak Pakai Helm, Ayah Tak Terima, Kejar Polantas Sambil Bawa Parang dan Clurit
Seorang ayah tak terima anaknya ditilang karena tak pakai helm dan mengejar Polantas dengan membawa parang dan clurit
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hanya gara-gara anaknya kena tilang anggota Polantas di Banyuasin, seorang pria nekat mengejar polisi yang telah menilang anaknya tersebut.
Pria ini mengejar polisi Polantas dengan menggunakan parang.
Aksi pria mengejar anggota polisi sambil bawa parang ini menjadi perhatian warga yang melintas.
Ulah pria ini terhenti usai anggota Satuan Reskrim Polres Banyuasin turun tangan.
Baca juga: Detik-detik Polantas Meninggal Terlindas Truk, Sedang Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro Jaya
Dikutip dari Tribun Bogor, seorang pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Utara, mengejar polisi pakai parang dan celurit.
M Nur nama pria itu kini telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Banyuasin, Kamis (25/11/2021).
Pelaku membeberkan alasannya mengejar polisi.
M Nur mengaku menyerang polisi karena kesal anaknya ditilang polisi lalulintas.
Setelah diamankan di Polres Banyuasin, M Nur mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.
"Spontan kesal saja, karena sanak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang," katanya singkat.
Baca juga: Polantas Genit Goda Perempuan di Tangerang, Berawal dari Terobos Lampu Merah, Ini Kronologinya
Adapun dua anggota polisi lalulintas yang diserang itu adalah Bripka Kusno dan Bripka Angga.
Dua anggota Polantas itu hendak dibacok saat sedang mengatur lalu lintas di simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/11/2021) pagi.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam mengatakan, upaya pembacokan yang dilakukan pelaku karena tidak menerima anaknya ditilang.
Sang anak yang sudah ditilang, melapor ke ayahnya.
M Nur yang mendapat laporan dari sang anak, langsung mendatangi anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang mengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Polwan.