Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang: Yosef, Yoris, dan Danu Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar, Mengerucut Tersangka?

Polda Jabar mulai memanggil sejumlah saksi berkaitan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Yosef bersama kuasa hukumnya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 11.45 WIB, untuk menjalani pemeriksaan. 

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan outopsi ulang.

Saat ini, kasus tersebut pun sudah diambil alih Polda Jabar

Sebelumnya diberitakan, Menjelang 100 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, polisi masih terus berupaya mengungkap pelakunya.

Rencananya, Kamis (25/11/2021), ada saksi kunci yang diperiksa polisi.

Hari Kamis (25/11/2021) ini, rencananya akan ada saksi kunci yang diperiksa polisi.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini memang kini dilimpahkan ke Polda Jabar.

Peristiwa rajapati terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini sudah hampir memasuki hari ke-100.

Kuasa hukum Yosef (55) membenarkan kabar bahwa kliennya dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis (25/11/2021) ini.

"Jam 9-an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (24/11/2021).

Namun, pihak kuasa hukum Yosef belum mengetahui maksud pemanggilan kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

 
"Kami masih belum tahu maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Ahli Forensik dr Hastry Terjun di Kasus Subang, Petunjuk Dimintai Tolong Korban

Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan saat ini pemanggilan kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.

"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar ya bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Masih belum diketahui apakan Yoris dan Danu juga dipanggil oleh Polda Jabar hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved