Pemkot Bandung Usulkan Lima Titik Pengolahan Sampah untuk 2022
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyatakan pemerintah pusat memberikan sejumlah bantuan, termasuk pengolahan sampah refuse derive fuel (RDF).
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota Bandung mengusulkan beberapa lokasi pengolahan sampah untuk mendukung program pengelolaan sampah di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum pada 2022.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyebut lokasi yang diusulkan tersebut adalah Cicukang, Cicabe, Tegalega, Nyengseret, dan Taman Kehati Cibiru.
Dia juga menyatakan pemerintah pusat memberikan sejumlah bantuan dalam program ini, salah satunya pengolahan sampah refuse derive fuel (RDF).
"Mesin RDF kapasitasnya 10 ton per hari. Jadi, sangat berguna sekali," katanya, Kamis (25/11/2021).
Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sugeng Hariyono, menerangkan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dalam hal penuntasan masalah sampah, khususnya di DAS Citarum.
Baca juga: Gratis, Buang Sampah Ukuran Besar Bisa Dijemput ke Rumah, Hubungi DLHK Kota Bandung di Nomor Ini
Hal itu tercantum dalam UU Nomor 23 tahun 2014 mengenai urusan pemerintahan bersama dikelola oleh pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Khusus masalah wajib, salah satunya pekerjaan umum juga lingkungan hidup termasuk sampah. Pusat melibatkan provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalin kolaborasi menangani sampah agar tuntas menyeluruh," katanya.
Kemendagri, ucapnya, turut berperan melalui penyelenggaraan koordinasi rencana teknis pembangunan (Kortekrenbang) sehingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (*)