Mayat Dalam Karung di Bandung
Cara Polisi Ungkap Kasus Mayat Dalam Karung di Bandung, Ada Petunjuk Kuat di Bagian Sensitif Ini
Pelaku perampasan nyawa dan rudapaksa bocah 10 tahun dalam karung di Desa Tanjungwangi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sudah terungkap.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Pelaku perampasan nyawa dan rudapaksa bocah 10 tahun dalam karung di Desa Tanjungwangi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sudah diciduk.
Pihak kepolisian mengungkapkan, pelakunya adalah seorang pelajar SMA. Ia masih bertetangga dengan korban.
Seperti diberitakan Tribunjabar.id sebelumnya, kasus penemuan mayat bocah dalam karung itu bikin geger warga Desa Tanjungwangi pada Selasa (23/11/2021) malam.
Saat itu, korban pamit mengaji ke orangtuanya sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, hingga pukul 19.30 WIB, ia tak kunjung pulang.
Selanjutnya, orangtua korban mencari anaknya yang hilang tersebut.
Mereka mencari sampai ke tempat mengaji hingga ke rumah teman korban.
Karena tak kunjung ditemukan, orangtua korban sampai mengumumkan soal anaknya yang hilang melalui pengeras suara di masjid.
Akhirnya, bocah malang tersebut ditemukan warga di dalam sebuah karung dekat bangunan musala setempat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, saat itu, korban yang pulang mengaji melewati rumah pelaku.

"Kemudian pelaku membekap dan membawa ke gubuk," ujarnya di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11/2021).
Hendra mengungkapkan, gubuk yang menjadi tempat kejadian berada tak jauh dari rumah korban.
Di sana, korban sudah melakukan perlawanan.
"Karena di tangan pelaku ada bekas cakaran," ujarnya.
Saat ditemukan tak bernyawa di dalam karung, kondisi korban mengenaskan.
Ketika itu, kondisi mulut dan tangan korban sudah dilakban.