Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang Siang Ini, Polda Jabar Periksa 3 Saksi dan Sudah Mengerucut ke Para Tersangka
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, memang terus menyajikan misteri setiap harinya.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Jawa Barat berlalu.
Namun hingga kini siapa dalang di balik perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu masih gelap.
Diketahui sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Dusun Ciseuti, 18 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kini perkaranya telah dilimpahkan ke Polda Jabar, per 15 November 2021 kemarin, setelah sebelumnya penyidikan dilakukan oleh Polres Subang.
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Erdi, Selasa (23/11/2021).
Menurut Erdi, pelimpahan kasus ke Polda Jabar ini dilakukan demi efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan.
"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," terangnya.
Tersangka Sudah Mengerucut
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan saat ini calon tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah mengerucut.
Pengerucutan tersangka ini sesuai petunjuk yang telah ditemukan oleh polisi.

Baik itu alat bukti maupun hasil pemeriksaan dari para saksi.
Erdi pun berharap semoga dalam waktu dekat tersangka kasus pembunuhan di Subang ini dapat terungkap.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya."
"Ya, insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada."
"Baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi. Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," sebut Erdi.
Lebih lanjut, Erdi menuturkan polisi tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini.
Lamanya pengungkapan kasus semata-mata karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka.
Diketahui, hingga saat ini total 55 saksi telah diperiksa termasuk suami, anak laki-laki, hingga keponakan Tuti.
Kuasa Hukum Danu Masih Berharap Banpol Diperiksa
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, memang terus menyajikan misteri setiap harinya.
Akhir-akhir ini, beredar kabar kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut dalam proses penyidikan dilakukan langsung oleh Polda Jabar.
Hal tersebut direspons dari kuasa hukum saksi kunci dalam kasus yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu.
Salah satunya yakni, kuasa hukum dari Yoris (34) serta Danu (21) yang turut merespons.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum keduanya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi yang pada sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengintruksikan kepada jajaran reserse untuk segera ungkap kasus tersebut.
"Kami bersyukur, kami mengapresiasi sejak Pak Irjen Pol Suntana menjabat sebagai Kapolda Jabar yang baru dan langsung mengintruksikan keras bahwa perkara ini harus dituntaskan secepatnya," ucap Taufan, Selasa (23/11/2021).
Namun, dengan kepeminpinan dari Kapolda Jabar yang baru ini, pihaknya berharap agar kejadian dari kliennya yakni Danu yang disuruh oleh oknum bantuan polisi (Banpol) untuk menerobos garis polisi yang berada tkp juga harus dituntaskan.
Bukan hanya itu, ia juga berharap kepada kepolisian dari Polda Jabar yang saat ini menangani langsung kasus tersebut juga turut memeriksa saksi kunci lain seperti Yosef (55) dan adiknya yang juga ikut menerobos dari garis polisi di hari yang sama.
"Kami berharap dengan adanya Kapolda baru sehingga saksi-saksi atau temuan yang sudah pernah kita sampaikan terkait masalah Danu yang membersihkan bak mandi di tkp yang disuruh oknum banpol juga harus diperiksa dan dituntaskan," katanya.
"Dan masuknya ke TKP juga Pak Yosef dan adiknya Pak Mulyana di tanggal 19 itu juga harus segera diperiksa, karna temuan tersebut sudah kita sampaikan dalam BAP dari klien kami," ujarnya.
Dapat diketahui sebelumnya, terdapat kejadian di tanggal 19 Agustus 2021 lebih tepatnya sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Kejadian tersebut yakni Danu yang merupakan keponakan dari Tuti menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi. Dalam pengakuan Danu, ia disuruh oleh oknum banpol.
Sementara itu, anak tertua dari korban yakni Yoris juga mengaku bahwa ayahnya yang tak lain yaitu Yosef juga turut menerobos garis polisi bersama dengan adiknya setelah Danu dihari yang sama.