UPDATE Kasus Subang Setelah 3 Bulan, Yosef Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar

Polda Jabar memanggil Yosef, suami Tuti dan ayah Amalia, korban perampasan nyawa Amalia di Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polda Jabar memanggil Yosef, suami Tuti dan ayah Amalia, korban perampasan nyawa Amalia di Subang.

Rencananya, Yosef akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021). Seperti diberitakan, kasus Subang ini mulai ditangani Polda Jabar sejak diambil alih dari Polres Subang pad 15 November 2021.

Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat, membenarkan kliennya akan kembali dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis (25/11/2021) besok.

Baca juga: Gagalkan Perampokan, Pemilik Toko Kelontongan di Bandung Duel Lawan Dua Penjahat

"Besok jam 9an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, rabu (24/11/2021).

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Yosef masih belum mengetahui maksud dari tujuan pemanggilan dari kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Kami masih belum tau maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan bahwa saat ini pemanggilan dari kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.

Baca juga: Tiba-tiba Yoris-Danu Disinggung Soal Tersangka Kasus Subang oleh Kuasa Hukum, Ada Apa?

"Dari suratnya langsung Ditreskrimsus Polda Jabar yah bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Pelaku Diduga Orang Dekat

Kasus Subang terkait perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti, di Subang belum terungkap sejak 18 Agustus 2021.

3 bulan berlalu, kasus perampasan nyawa itu akhirnya diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Merujuk pada temuan di TKP kasus Subang di awal penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.

Keyakinan polisi terkait pelaku orang dekat ini setidaknya didukung dengan tiga temuan di lokasi kejadian.

Berikut ini tiga kejanggalan dari pelaku berdasarkan temuan polisi

1. Amalia Saat Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Pakai Busana Tapi Tidak Ada Rudapaksa

Mayat anak dan ibu itu ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah. Saat ditemukan, mayat Amalia justru tidak pakai baju.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.

"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari. 

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

2. Ada Uang Rp 30 juta di Dalam Rumah Tapi Tidak Diambil Pelaku

Kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat, menyebut ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang. 

Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.

"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.

Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.

"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.

3. Toyota Alphard Juga Tidak Diambil Pelaku

Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua mayat anak dan ibu tersebut nyatanya tidak diambil oleh pelaku. 

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan. 

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved