Kasus Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar, Kapolres Subang Datangi Desa Jalan Cagak, Lakukan Hal ini
Di tengah kasus Subang kini ditangani Polda Jabar, Kapolres Subang AKBP Sumarni mendadak mendatangi Desa Jalan Cagak
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Dalam kegiatannya, AKPB Sumarni terjun langsung dan mendatangi seorang pengrajin bernama Dede.
Dede, pengrajin yang menghasilkan produk dari limbah kayu yang melalangbuana mengikuti berbagai pameran.
Saat tiba, AKPB Sumarni langsung giat menanyakan usaha Dede menjalankan UMKM tersebut.
Sayangnya, Kapolres Subang itu tampak prihatin karena ternyata usaha Dede yang terdampak karena pandemi.
Biasanya para pengrajin mengikuti pameran, kini tak dapat dilakukan karena di tengah pandemi tak ada lagi pameran.
Baca juga: Ketika Tersangka Kasus Subang Diumumkan Ahli Forensik Bicara Kemungkinan Akan Timbul Pro Kontra

Saat melihat barang-barang kerajinan yang dijual Dede, Kapolres itu tertarik pada satu barang, yaitu meja lipat.
Tak tanggung-tanggung AKPB Sumarni langsung meminta pesanan untuk dibuatkan 4 buah meja lipat tersebut.
Selain meja lipat, guna mendukung para pengrajin dan pelaku UMKM ia juga memesan kerajinan lainnya.
2 Alasan Kasus Subang Diambil Alih Polda Jabar
Kinerja anak buah AKBP Sumarni Kapolres Subang dalam menangani kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti dipertanyakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jabar mengambil alih penanganan kasus Subang yang sudah berjalan 3 bulan namun tak juga menemukan pelaku.
"Kami jelas mempertanyakan selama ini apa yang dilakukan Polres Subang dalam mengungkap kasus Subang selama 3 bulan belum membuahkan hasil dan masih belum menangkap pelaku," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: TKW Asal Indramayu Curhat Jadi Pekerja Seks di Dubai, Tak Mau Pulang Tapi Hanya 1 Permintaannya
Rohman Hidayat juga mempertanyakan setelah apa yang dijalani Yosef yang diperiksa 15 kali namun tidak menemukan titik terang.
"Saya kira itu mungkin salah satu faktor yang saat ini proses penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jabar, artinya, selama klien kami dipanggil sebanyak 15 kali hasilnya seperti apa," katanya.