Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Pesan Amalia Sebelum Meninggal dan Kasus Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar
Amalia Mustika Ratu, salah satu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ternyata sempat mengunggah status soal rejeki di media sosial.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Amalia Mustika Ratu, salah satu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ternyata sempat mengunggah status soal rejeki di media sosial.
Status korban kasus Subang itu diduga untuk menyindir seseorang.
Status yang dibuat Amalia itu diketahui diunggah 8 Agustus 2021 atau sepuluh hari sebelum dia ditemukan meninggal bersama ibunya, Tuti Suhartini.
Kedua orang itu merupakan korban pembunuhan ibu dan anak di subang yang hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.
Cuitan dari Amalia tersebut bertuliskan "Jauhkan orang yang punya iri dengki, rezeki orang sudah ada porsi masing-masing," tulis Amalia di status WhatsApp-nya pada 8 Agustus 2021.
Tak jelas apakah status ini berkaitan dengan seseorang.
Dan jika menyindir, siapa yang disindir oleh Amalia?

Korban Amalia dan Tuti merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yayasan ini dibuat oleh Yosef yang merupakan suami dari Tuti yang juga ayah dari Amalia.
Menjelang 100 hari kematian dari Amalia serta ibunya yakni Tuti Suhartini (55) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian siapa pelakunya.
Amalia serta Tuti ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah jenis Alphard yang terparkir di rumah mereka yang berada di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Dilimpahkan ke Polda Jabar
Penyelidikan kasus Subang memasuki babak baru.
Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini kini tak lagi ditangani oleh Polres Subang.
Sekarang, kasus rajapati Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditangani Polda Jabar.
Hingga menjelang 100 hari kasus Subang, rajapati terhadap Tuti dan Amalia memang masih menjadi misteri.
Polisi masih berupaya mengungkap kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ucap Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id di Subang, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.
Bukan hanya itu, informasi yang didapatkan di lapangan, semua berkas kasus perampasan nyawa yang bermula berada di Polres Subang tersebut sudah mendarat di Polda Jabar.
Bahkan, dalam pemanggilan saksi nantinya akan dilakukan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar.