Setelah Kasus CPNS Fiktif, Olivia Nathania Juga DIlaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

Merina selaku korban, melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Herdyan Saksono pada Minggu, (21/11/2021).

Editor: Ravianto
Grid.ID/Daniel Ahmad
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. Grid.ID/Daniel Ahmad 

"Nilai kerugiannya nggak besar, cuman Rp 215 juta, tapi untuk klien saya tuh besar, karena dia sampai shock, dia sampai sakit," tutup Herdyan.

Akibat kerugian ini, Merina melalui kuasa hukumnya, Herdyan sudah resmi melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (21/11/2021).

Baca Juga: Dengan Modus Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik, Puluhan Orang Disebut Kena Kibul Anak Nia Daniaty

Herdyan mengatakan laporan itu dibuat pada Minggu, (21/11/2021) dan terdaftar dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

(Grid.ID/Anggita Nasution)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved