Nasib Suami Jahat Asal Arab Saudi yang Siram Air Keras ke Istrinya, Dapat Hukuman Setimpal?

AL (29), sosok suami jahat asal Arab Saudi yang merampas nyawa istrinya, Sarah (21) dengan cara menyiram air keras, terancam hukuman mati.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
istimewa / dok pribadi
tersangka penyiram air keras istrinya sendiri di Cianjur, AL (29) 

TRIBUNJABAR.ID - AL (29), sosok suami jahat asal Arab Saudi yang merampas nyawa istrinya, Sarah (21) dengan cara menyiram air keras, terancam hukuman mati.

Diduga, AL merencanakan penghilangan nyawa istrinya tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ada unsur perencanaan terhadap perampasan nyawa Sarah.

Septiawan berujar, AL sebelumnya sudah mempersiapkan air keras sebanyak 1 liter.

"Air keras yang dibawa sebanyak satu liter," katanya, Selasa (23/11/2021).

Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah air keras tersebut memang dibeli untuk menyiram Sarah, atau untuk keperluan lainnya.

Kasatreskrim menyebut tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan akibatkan kematian. Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. Sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancamannya penjara seumur hidup.

Di sisi lain, pihak keluarga Sarah menginginkan AL dihukum setimpal dan seberat-beratnya.

Salman (60), ayah tiri Sarah, mendesak agar AL bisa dihukum mati.

"Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia. Mati diganjar mati," katanya Selasa (22/11/2021).

Lebih lanjut Salman mengatakan, pihak keluarga sangat terpukul atas kejadian yang menimpa Sarah.

Meski bukan ayah kandungnya, ia sudah mengurus Sarah sejak balita.

Karena itu, ia begitu menyayangi Sarah seperti anak kandungnya.

mengatakan perbuatan pelaku yang membunuh anaknya dengan cara yang sadis membuat pihak keluarga sangat terpukul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved