Penemuan Mayat di Subang
dr Hastry Ungkap Faktor dan Penyebab Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang, Sebut Ada Perencanaan
Prediksinya meleset, dr Hastry menjelaskan faktor yang menyebabkan penentuan tersangka terjadi pemunduran, sebut ada perencanaan luar biasa di TKP
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti memiliki prediksi bahwa kasus Subang bisa diungkap sebelum 100 hari kematian korban.
Ia bahkan yakin, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu pasti terungkap.
dr Hastry yakin setelah melakukan autopsi ulang pada jasad korban penemuan mayat di Subang tersebut.
Lewat kanal Youtube Denny Darko, dr Hastry menyebut prediksi kasus Subang bisa diungkap seminggu kemarin.
Baca juga: Prediksi Ahli Forensik Dr Hastry Kasus Subang Diungkap Sebelum 100 Hari, Jumlah Tersangka Ditangan
“Saya prediksinya kan selalu kalau enggak tanggal 8, tanggal 18 (November, red), ini udah lewat,” ungkap dr Hastry, ahli forensik tersebut.
Adapun prediksi dr Hastry itu berdasarkan segi kasus yang dipecahkan.
Namun, ahli forensik itu percaya barang bukti yang ditanganinya dalam penyelidikan sudah terkumpul.
Mengakui prediksinya meleset, dr Hastry menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan penentuan tersangka terjadi pemunduran.
Ahlu forensik itu menjelaskan, polisi yang menangani harus melakukan pemeriksaan komprehensif (menyeluruh).
Ia menjelaskan bahwa barang bukti terkumpul tidak hanya dari tim forensik saja.
Artinya ada tim lainnya yang mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap kasus.
Selain itu, ada juga faktor lainnya seperti kekurangan mengumpulkan bukti forensik di TKP.
Saat disinggung apakah TKP di kasus Subang saat itu tidak steril, hal ini pun dibenarkan dr Hastry.
Bahkan ahli forensik itu menyebut adanya perencanaan luar biasa yang dilakukan di TKP.
“Memang ada perencanaan yang luar biasa,” ungkap dr Hastry.
Lebih dari pada itu, ahli forensik itu juga mengatakan satu di antara faktor lamanya mengungkap kasus Subang karena juga kehati-hatian polisi.

Baca juga: Puluhan DNA di Kasus Subang Sudah Diketahui, Polisi Tinggal Cocokkan dengan Waktu Kematian
Jumlah Tersangka
Sebelumnya, dr Hastry, ahli forensik itu akhirnya mengungkap jumlah tersangka sudah ditangan penyidik.
Meski tak secara gamblang ia sampaikan langsung, namun hal itu diaminkannya.
Dalam kesempatan yang sama saat berbincang dengan Denny Darko, dr Hastry mengaminkan tebakan ahli tarot tersebut.
Dalam kesempatan itu, penonton Denny Darko dipersilakan memberikan pertanyaan kepada dr Hastry.
Hingga akhirnya ada penonton yang menanyakan berapa jumlah pelaku rajapati dalam kasus Subang.
Alih-alih meminta dr Hastry tak usah menjawabnya, Denny Darko menebaknya.
Ia meminta dr Hastry hanya tersenyum bila tebakannya benar.
Denny Darko pun langsung melontarkan tebakannya bahwa pelaku rajapati Tuti dan Amali itu lebih dari satu orang.
Ahli forensik itu pun tersenyum dan akhirnya tegas membenarkannya.
“Betul,” ujar dr Hastry sembari tersenyum.
Kemudian, Denny Darko melanjutkan kembali tebakannya bahwa jumlah tersangka lebih dari tiga orang.
Mendengar tebakan itu, dr Hastry buka suara namun hanya tersenyum.
“Kalau saya bilang, pelakunya ini tiga plus sekian lah, intinya seperti itu,” ungkap Denny Darko.
Saat disinggung apakah polisi kalah dari penjahat, dr Hastry dengan tegas membantahnya.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian berhati-hati untuk mengungkapkan kasus Subang tersebut.
Kemudian, Denny Darko memastikan soal keberadaan tersangka apakah masih berkeliaran.
Sebelum menjawabnya, dr Hastry meluruskan tersangka berkeliaran karena dikhawatirkan menakut-nakuti masyarakat.
“Enggak berkeliaran, nanti takut masyarakat, masih ada,” ungkapnya.
Baca juga: KASUS Subang, Saksi Bersiap ke Polda Jabar, 2 Perwira Sudah Bicara Soal Tersangka, Sebelum 100 Hari?
Kasus Subang Dilimpahkan Ke Polda Jabar
Dari perkembangan kasus Subang saat ini telah memasuki babak baru, di mana kasus sudah dilimpahkan ke Polda Jabar yang sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.
Hal ini pun diungkapkan oleh Fajar Sidik, kuasa hukum dari Yosef satu dari saksi kasus Subang.
"Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Humas Polda betul seperti itu, sekarang sudah bersama Polda Jabar yah, kabarnya kalo ada pemanggilan dari klien kami juga sekarang langsung bersama orang Polda," ucap Fajar kepada Tribun saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).
Sementara itu, pihak kuasa hukum Yosef sampai dengan saat ini masih belum mengetahui terhadap rencana pemanggilan kembali kliennya.
"Belum ada informasi terkait pemanggilan lagi kepada Pak Yosef, walaupun tetap ada pemanggilan untuk pemeriksaan kita tetap akan kooperatif biarpun harus ke Polda juga," katanya.
Dapat diketahui sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi, saksi tersebut yakni Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.
Sementara itu, hampir menjelang 100 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah ada 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan guna dapat mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.