Penyebar Video Syur Selebgram Garut Ditangkap, Berdalih Untuk Melawan Orangtua Rm

Graha Adi Sucipto (22) pelaku penyebar sekaligus perekam video asusila dengan selebram Garut ditangkap.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari
Graha Adi Sucipto (22) pelaku penyebar sekaligus perekam video syur selebram Garut ditangkap. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Graha Adi Sucipto (22) pelaku penyebar sekaligus perekam video syur dengan selebram Garut, Rm, ditangkap. Rm sendiri merupakan pacarnya.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Garut Adi mengakui perbuatannya, merekam dan menyebarkan video video asusila bersama RM.

"AS ini berhasil ditangkap di wilayah Pondok Gede, Bekasi oleh tim Sancang," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Kasus Subang Dikabarkan Diambil Alih Polda Jabar, Setelah 3 Bulan Belum Terungkap

Wirdhanto menjelaskan penangkapan AS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari RM selaku korban yang akun Instagramnya dipakai pelaku untuk menyebarkan video asusila.

Pelaku memproduksi video tersebut pada pertengahan tahun 2021.

"Videonya dibuat pelaku pada bulan Juli 2021, di sebuah studio foto yang ada di Banyuresmi Garut," ucapnya.

Pelaku AS mengakui perbuatannya itu dilakukan karena kecewa dengan pihak keluarga korban yang akan menjodohkan RM dengan orang lain.

"Saya sengaja membuat video itu karena kecewa dengan orangtuanya yang akan jodohkan pacar saya dengan laki-laki lain," ucapnya.

Selain itu AS juga mengaku bahwa penyebaran video tersebut sengaja dilakukan agar semua orang tahu bahwa korban telah melakukan hubungan intim dengannya.

Baca juga: Pria Timur Tengah di Cianjur Merampas Nyawa Sarah, Dikenal Istri Salihah dan Berparas Cantik

"Biar semuanya tahu dia telah berhubungan dengan saya," ucapnya. 

Rm ini Ternyata Selebgram

Selebgram Garut berinisial Rm (19) terseret kasus video syur dengan seorang laki-laki. Pengacara RM, Syam Yosef benarkan kliennya itu selebram Tiktok.

Baca juga: BREAKING NEWS Guru Mts Harapan Baru Ciamis Tersangka 11 Pelajar Mati Tenggelam di Sungai Cileueur

"Ya memang betul selebgram, mungkin juga dibilang artis juga, karena memang pernah mengikuti even nasional, pencarian bakat di beberapa stasiun TV dan hari ini klien juga aktif di Tiktok," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Minggu (21/11/2021) di Hotel Augusta Cipanas, Garut.

Dia menyebut, karena Rm aktif di media sosial, akun Tiktok nya sudah diikuti ratusan ribu follower.

"Ada 500 ribu an pengikut," ucapnya.

Menurutnya saat pembuatan video viral di media sosial tersebut, RM tidak mengetahui bahwa adegan video syur itu direkam oleh pelaku yang merupakan kekasih RM.

Kemudian pelaku menyebarkannya di akun Instagram milik RM hingga ditonton ribuan kali oleh pengguna Instagram lalu viral di media sosial.

"Klien kami merupakan korban dalam perkara ini, kenapa dikatakan korban, karena saat rekaman itu diambil, klien kami tidak mengetahui bahwa peristiwa trsebut direkam oleh pelaku," ujarnya.

Yosef menjelaskan video tersebut dibuat pada pertengahan tahun 2021.

Tidak Hubungan Intim

Di dalam video tersebut menurutnya RM dan pelaku sama sekali tidak melakukan hubungan intim melainkan hanya bermesraan saja.

"Namun video (viral) itu dipakai ancaman oleh pelaku agar klien kami mau berhubungan badan dengannya, di video (viral) itu belum terjadi hubungan badan," ungkapnya.

Menurutnya dengan ancaman akan disebarkan akhirnya korban mau melayani nafsu pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Sering, lebih lah lebih dari tiga, empat kali lah," ucapnya.

Saat ini Yosef sedang menempuh jalur hukum agar kliennya dipastikan hak-haknya terlindungi.

"Ada informasi bahwa kan ini sama-sama pelaku, tapi kan ini kasusnya beda, ini persoalannya ada penyebaran konten dan diduga melanggar kesusilaan, klien kami tidak mengetahui dibuatnya juga sama sekali tidak menyebarkan.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved