Penemuan Mayat di Subang

KASUS SUBANG Semakin Dekati Titik Akhir? Alasan Polda Jabar Ambil Alih, Ini Kata Pengacara Yosef

Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55) membenarkan kasus Subang kini sudah ditangani Polda Jawa Barat.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (kanan bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55) membenarkan kasus Subang kini sudah ditangani Polda Jawa Barat.

Kasus Subang adalah perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumahnya di Dusun Cisueti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Sumedang, Rabu (18/8/2021). 

Kini, penyidikan kasus itu sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

"Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Humas Polda (Jabar), betul seperti itu. Sekarang sudah bersama Polda Jabar. Kabarnya kalau ada pemanggilan dari klien kami juga sekarang langsung bersama orang Polda," ucap Fajar kepada Tribun saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).

Pihak kuasa hukum Yosef --suami Tuti-- sampai dengan saat ini masih belum mengetahui terhadap rencana pemanggilan kliennya.

"Belum ada informasi terkait pemanggilan lagi kepada Pak Yosef. Walaupun tetap ada pemanggilan untuk pemeriksaan, kami tetap akan kooperatif biar pun harus ke Polda juga," katanya.

Sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi.

Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55). (Dok. Pribadi)
Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55). (Dok. Pribadi) ()

Mereka adalah Yoris (34) anak tertua Tuti sekaligus kakak Amalia, serta Danu (21) keponakan Tuti yang artinya sepupu Amalia.

Hampir 100 hari berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka yang bertanggung jawab menghilangkan nyawaTuti dan Amalia.

Sejauh ini, sudah ada 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.

Kata polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan, kasus Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," kata Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021). 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved