Dituduh Gunakan Ijazah Palsu, Nirwan Kades di Purwakarta Pilih Sabar, Rela Berikan Gaji untuk Warga

Kasus dugaan ijazah palsu yang Nirwan Hermawan selaku kades di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta masih bergulir.

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Mega Nugraha
tribunjabar/irvan maulana
Sejumlah kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak dilantik di Aula Pemkab Purwakarta, Sabtu (16/10/2021) 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana

TIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kasus dugaan ijazah palsu yang Nirwan Hermawan selaku kades di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta masih bergulir.

Nirwan Hermawan yang dituduh menggunakan ijazah palsu, memilih tak ingin menanggapi kasus tersebut. Kades Sukajaya ini mengaku ingin fokus mengabdi kepada masyarakat.

"Meski saya dituding dan sudah dilaporkan terkait ijazah palsu, saya hanya terima dengan sabar, biarlah proses hukum berjalan dan saya tetap menjadi kepala desa untuk mengabdi dan melaksanakan tugas saya," ujar Nirwan ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Pria Timur Tengah di Cianjur Merampas Nyawa Sarah, Dikenal Istri Salihah dan Berparas Cantik

Nirwan menjelaskan, fokusnya pada pembangunan desa merupakan hal yang paling utama ketimbang memikirkan tudingan ijazah palsu tersebut.

"Saya lebih baik fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan demi kesejahteraan masyarakat desa saya, sesuai visi-misi yang sudah saya janjikan," kata dia.

Nirwan mengaku tak merasa risau meski kini dirinya tengah diterpa isu ijazah palsu. Sebab, ia sendiri tidak merasa menggunakan ijazah dalam pencalonan Pilkades serentak di Purwakarta beberapa waktu lalu.

"Adapun saya dituding terkait soal ijazah palsu dengan memakai ijazah atas nama orang lain, silahkan buktikan dan panggil orangnya, proses sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Bahkan Nirwan mengungkap jika nantinya keputusan sudah inkrah dan dirinya dinyatakan tidak bersalah, Nirwan mengaku tidak akan balas melapor orang yang kini melaporkannya.

Baca juga: BREAKING NEWS Guru Mts Harapan Baru Ciamis Tersangka 11 Pelajar Mati Tenggelam di Sungai Cileueur

"Kita sabar saja dan kita lawan dengan cara bekerja yang baik untuk masyarakat, gaji saya pun diberikan untuk kepentingan masyarakat, mengabdikan diri sebagai kepala desa dan bertanggungjawab untuk kepentingan masyarakat itu yang terbaik," ucapnya.

Dilaporkan ke Polres Purwakarta

Belum genap sebulan dilantik sebagai kepala desa, setelah memenangi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2021, Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Nirwan Hermawan dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ijazah palsu.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

"Iya benar, kami baru menerima laporan dan ini masih tahap awal," kata AKP Arief Bastomy ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Jumat (5/11/2021).

Menurut Kasatreskrim, laporan kasus dugaan ijazah palsu tersebut baru diterimanya  satu pekan lalu, pihaknya kemudian menindaklanuti laporan tersebut dan kini masuk tahap penyelidikan. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved