Anak SD Jadi Korban Rudapaksa, Kemudian Dianiaya Delapan Orang yang Ternyata Suruhan Istri Pelaku

Nahas sekali nasib HN (13). Murid kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kota Malang menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan.

Editor: Giri
dok tribunnews
Ilustrasi - Nahas sekali nasib HN (13). Murid kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kota Malang menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan. 

TRIBUNJABAR.ID - Nahas sekali nasib HN (13). Murid kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kota Malang menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan.

Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Seorang pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana, yang mendampingi korban mengatakan, kejadian rudapaksa dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).

Semula, korban diajak jalan-jalan oleh Y yang menjadi pelaku pemerkosaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Seusai diajak jalan-jalan, korban dirudapaksa oleh Y di rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Anak ini diikat tangannya pakai selendang, mulutnya dibekap dan diancam pisau, dan disetubuhi," kata Leo, melalui sambungan telpon, Senin (22/11/2021).

Setelah aksi rudapaksa itu, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.

Korban lalu dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar sebuah perumahan.

Di lokasi itu, korban dianiaya oleh delapan pelaku.

"Langsung setelah dicabuli, dia dibawa ke lokasi di sekitar perumahan Araya sana. Di tanah kosong dan dipukuli seperti video yang beredar itu," kata dia.  

Diduga, pelaku penganiayaan itu adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.

"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata dia.

Pada Jumat (19/11/2021), korban didampingi penasihat hukumnya melapor ke Polresta Malang Kota.

"Laporannya pada tanggal 19, satu hari sejak kejadian," kata dia.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved