Amalia Kasus Subang Sempat Tulis Status WhatsApp Bernada Sindiran hingga Pengakuan Danu
Fakta baru kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya di Subang. Amalia sempat membuat status di media sosial yang bernada sindiran di status WhatsApp n
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Fakta baru kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya di Subang. Amalia sempat membuat status di media sosial yang bernada sindiran di status WhatsApp nya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar, Amalia membuat status tersebut pada tanggal 8 Agustus 2021 lebih tepatnya 10 hari sebelum ia bersama ibunya ditemukan meninggal secara mengenaskan.
"Jauhkan orang yang punya iri dengki, rezeki orang sudah ada porsi masing-masing," tulis Amalia di status whatsappnya pada 8 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: SOSOK AL, Suami Sadis yang Tega Siram Air Keras pada Istrinya di Cianjur, Selalu Berkupluk
Pengakuan Kontroversial Danu
Danu saksi kunci kasus Subang membuat pengakuan kontroversial mengenai oknum Banpol yang memintanya membersihkan bak mandi di TKP kasus Subang sehari setelah penemuan mayat.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu.
Pengakuan Danu itu kontroversial karena ternyata setelah diselidiki, tak ada yang mengenal sosok U, oknum Banpol yang disebut keponakan Tuti Suhartini tersebut.
Baca juga: Pelaku Perampasan Nyawa Fajar di Sukabumi Ditangkap, Ada Orang yang Sembunyikan Mereka
Beberapa orang yang bekerja di kantor Polsek Jalan Cagak juga mengaku tak mengenal sosok tersebut.
Alhasil, polisi pun menilai pengakuan Danu itu sebagai pernyataan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun pengakuan Danu itu baru ia ungkapkan saat berbincang di kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Setelah didampingi kuasa hukum, Danu pun masih meyakini pengakuannya itu. Begitu juga dengan kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Ia mengatakan, apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut ada faktanya.
Tim kuasa hukum Danu meyakini pengakuan kliennya tersebut merupakan temuan yang perlu diusut.
Kuasa hukum Danu dan Yoris ini sepakat adanya kejanggalan dalam kasus Subang tersebut.
"Oknum banpol itu fakta dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id.
Posisi Danu
Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang bukan sebagai saksi biasa.
Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.
“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini. Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.
Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.
Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.
Sementara itu, pihak keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.(*)