Satgas Covid Jabar Siapkan Operasi Hadapi PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Jabar akan menyiapkan diri saat PPKM Level 3 diterapkan di masa libur Natal dan tahun baru.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Langkah ini diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru tersebut.
Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan pada Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi penegakan hukum protokol kesehatan dan PPKM Level 3 di Jawa Barat.
"Kami sudah siapkan Ops Gakkum Prokes (Operasi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan) di Ruang Publik dan wilayah perbatasan antarprovinsi," katanya melalui ponsel, Minggu (21/11/2021).
Mengenai teknisnya, ia menyatakan akan mengikuti petunjuk pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kami ikuti petunjuk pusat lewat Inmendagri yang akan diterbitkan tanggal 29 November," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.
"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.
"Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," ujar pria yang kerap disapa Kang Emil ini.
Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
"Dan Covid mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," ucap Emil.
Seperti yang dilansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memberlakukan pengetatan tambahan menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).