Penemuan Mayat di Subang

Kondisi Terkini Danu Disebut sebagai Saksi Kasus Subang yang Harus Dijaga, Masih Jadi Saksi Kunci?

Kuasa hukum Danu meyakini pengakuan Danu tersebut merupakan temuan yang perlu diusut. Begitu juga dengan sosok Danu, disebut saksi yang harus dijaga

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). 

“Teman-teman saya tidak akan banyak berbicara di dalam perjalanan biar sopir juga dapat berkonsentrasi,”

“Karena pada hari ini saya membawa seseorang yang memang saat ini itu sangat, harus dijaga ya,” ujar Heri Susanto.

Heri pun berharap agar kasus Subang tersebut segera terungkap.

Ia juga berharap para saksi dapat memberikan keterangannya sehingga dapat memberikan petunjuk agar kasus Subang segera terungkap.

Simak video selengkapnya

Kuasa Hukum Danu dan Yoris Yakin Tak Terlibat

Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.

Korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kuasa hukum Yoris dan Danun, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.

"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.

Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut

"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.

Sementara itu, pihak keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.

Baca juga: Penyidik Sempat Tanya Sosok Danu dan Kesehariannya, Ayah Danu Beberkan Kepribadian Sang Anak Begini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved