Istri Siri Tak Mau Diajak Pindah, Terjadi Pertengkaran Hebat, Ini yang Kemudian Dilakukan Suami
Kasus meninggalnya wanita berinisial T (51) berhasil diungkap polisi. T merupakan warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
TRIBUNJABAR.ID, MALANG - Kasus meninggalnya wanita berinisial T (51) berhasil diungkap polisi. T merupakan warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Pelaku penghilangan nyawa T merupakan M (61) yang tak lain merupakan suami siri korban.
Seusai melakukan aksinya, M berniat kabur ke luar kota namun niatnya berhasil digagalkan polisi.
Pria asal Gedangan tersebut ditangkap Satreskrim Polres Malang pada Rabu (17/11/2021).
"Terduga pelaku ditangkap di daerah Blitar dengan membawa motor matik. Ia katanya mau ke Tulungagung seusai tewaskan istri sirinya itu," beber Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, saat rilis kasus pada Minggu (21/11/2021).
Kata AKBP Bagoes Wibisono, pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena dipicu pertengkaran sengit keduanya.
Pelaku emosi karena istri sirinya tidak mau diajak pindah tempat tinggal dari gubuk yang selama ini ditinggali.
"Saat itu pelaku dan korban ini cekcok mulut, sampai korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku. Dari sini pelaku akhirnya berang dan menyabetkan celurit yang ada di rumahnya," ungkap AKBP Bagoes Wibisono.
Pelaku mengaku merasa tidak enak hati karena tanah yang ditinggalinya tersebut bukan milik pribadi melainkan milik orang lain.
"Tidak ada rencana pembunuhan. Pelaku emosi dan langsung menebas korban pakai senjata tajam semacam celurit. Pelaku ini kerjanya petani sementara istri sirinya kerja di kantor desa setempat," kata AKBP Bagoes Wibisono.
Pelaku terancam hukuman sebagaimana Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Pelaku juga dijerat pasal 338 KUHP.
"Hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta," tutup AKBP Bagoes Wibisono.
Di sisi lain, tersangka M mengakui jika dirinya terbakar emosi hingga melakukan tindakan sadis kepada istri sirinya.
M juga bercerita dirinya telah tiga kali menikah siri.
"Emosi saya dipisui (dikatain kotor) sama istri saya saat gak mau diajak pindah. Akhirnya ada celurit, saya bacok ke badannya," ungkap M.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/m-61-merupakan-pelaku-pembunuhan-wanita-berinisial-t-51.jpg)