Penemuan Mayat di Subang

UPDATE KASUS Subang, Temuan 2 Benda Penting di TKP, Achmad:Bisa Jadi Bukti Baru, Menuntun ke Pelaku?

Achmad Taufan mengatakan temuan dua benda ini bisa menjadi bukti baru kasus Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ada dua benda penting yang ditemukan di TKP kasus Subang.

Dua benda ini diharapkan bisa menguak kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum terungkap.

Dua benda penting itu adalah gunting dan cutter.

Dua benda itu diyakini terkait dengan meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan.

Ia mengatakan apa yang disampaikan kliennya perihal temuan dua benda yang berada di bak mandi seperti cutter dan gunting menjadi temuan penting untuk pihak kepolisian.

Sebelumnya, Danu mengatakan saat membersihkan bak mandi yang berada di TKP menemukan dua benda tajam seperti cutter dan gunting.

Achmad Taufan mengatakan, pihak kepolisian seharusnya memeriksa apa yang menjadi temuan di saat kliennya menemukan benda tajam ketika membersihkan bak mandi.

"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai pelaku segera ditangkap apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting, jadi temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Achmad Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, apabila dapat memeriksa hal tersebut mungkin dapat menjadi temuan yang baru dan mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak.

"Tidak ada untung rugi di sini, klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.

Sebelumnya, Danu menyatakan tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.

Danu menyatakan saat itu terdapat oknum banpol yang menyuruhnya untuk menerobos garis polisi serta menyuruh untuk membersihkan bak mandi.

Pernyataan dari Danu tersebut pun langsung membuat ramai dalam kasus yang dinamakan kasus subang.

Sementara itu, sudah memasuki hari ke-93 kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut masih juga belum diungkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, sudah 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari petunjuk dan mengungkap kasus tersebut.

Minta Banpol Diusut dan Diperiksa

Di tengah upaya polisi mengungkap kasus Subang, oknum bantuan polisi (banpol) kembali mencuat.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini memang masih menjadi misteri siapa pelakunya.

Dan oknum banpol kembali jadi perbincangan.

Ini karena ada dugaan oknum banpol itu disuruh oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Jalancagak, Polres Subang.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Danu (21), Achmad Taufan, mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut ada faktanya.

Diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan korban Tuti Suhartini (55) perampasan nyawa.

"Oknum banpol itu fakta dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).

Menurut ia, oknum banpol tersebut tentunya, harus diperiksa oleh pihak kepolisian demi apa yang menjadi temuan dari kliennya terang benderang dan agar tidak menjadi terlalu liar dengan apa yang sudah tersampaikan kepada publik.

"Jadi kalau sampai banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.

Kendati demikian, katanya, pihaknya terus mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian, termasuk menuntaskan kasus dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus Subang.

"Semua kami serahkan kepada kepolisian yang terpenting sudah kami sampaikan pada saat pemeriksaan Danu kepada penyidik," ujar Achmad Taufan.

Baca juga: Oknum Banpol Diduga Disuruh Polisi Masuk TKP Kasus Subang, Ini Harapan Kuasa Hukum Danu dan Yoris

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved