Penemuan Mayat di Subang
Temuan Dua Barang di Kasus Subang Akan Menuntun ke Pelaku Kasus Rajapati Ibu dan Anak?
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini memang masih menjadi misteri siapa pelakunya.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dua benda penting yang ditemukan saksi kunci kasus Subang diharapkan dapat menuntun ke dalang perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah berlalu tiga bulan.
Namun hingga kini polisi belum menentukan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Tuti dan Amalia itu.
Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu sebenarnya menemukan dua barang yang diyakini bisa menjadi barang bukti kasus.
Pasalnya, kedua barang tersebut ditemukan di Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus Subang di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.
Dua barang tersebut ditemukan ketika Danu membersihkan bak mandi di dalam TKP.
Danu sendiri mengungkapkan kalau dia membersihkan bak mandi karena disuruh oleh oknum Banpol.
Hingga kini oknum Banpol tersebut belum terungkap sosok jelasnya.
Sedangkan dua barang yang ditemukan di dalam bak mandi itu adalah pisau cutter dan gunting.
Dua benda itu diyakini terkait dengan meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan.
Ia mengatakan apa yang disampaikan kliennya perihal temuan dua benda yang berada di bak mandi seperti cutter dan gunting menjadi temuan penting untuk pihak kepolisian.
Sebelumnya, Danu mengatakan saat membersihkan bak mandi yang berada di TKP menemukan dua benda tajam seperti cutter dan gunting.
Achmad Taufan mengatakan, pihak kepolisian seharusnya memeriksa apa yang menjadi temuan di saat kliennya menemukan benda tajam ketika membersihkan bak mandi.