Penemuan Mayat di Subang

UPDATE SUBANG, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Sebut Tak Ada yang Aneh-aneh, Yakin Keduanya Tak Terlibat

Kuasa hukum Yoris (34) serta Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari kasus perampasan nyawa yang terjadi di Kabupaten Subang, Jabar

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kuasa hukum Yoris (34) serta Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari kasus perampasan nyawa yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.

Achmad Taufan, kuasa hukum keduanya mengatakan, bahwa kedua kliennya setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak adanya sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.

"Klien kami tidak pernah nitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa untuk kasusnya agar cepat terungkap.

Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut

"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.

Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021).
Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Sementara itu, pihak dari keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.

Dapat diketahui, saat ini kasus tersebut sudah memasuki hari ke-91 dan kasusnya masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kades Mendadak Kabarkan Besok Ada Pemeriksaan Saksi Terakhir Kasus Subang, Tak Bisa Pulang ke Rumah?

Fakta Baru Soal Yayasan

Tiga bulan berlalu, kasus Subang masih menyisakan misteri.

Siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum terungkap.

Dalam peristiwa pembunuhan ibu dan anak di subang ini Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.

Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved