Penemuan Mayat di Subang

Kapolda Jabar Ingin Kasus Subang Segera Diungkap, Ini Respons Kuasa Hukum Danu dan Yoris

Kapolda ingin kasus Subang segera terungkap dalam waktu dekat. Ini kata kuasa hukum Yoris dan Danu.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Achmad Taufan kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu (21) mendorong pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari perampasan nyawa yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ia mengatakan, pihaknya sangat merespons baik saat mendapatkan kabar bahwa Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang baru menjabat untuk meminta satuan reserse segera mengungkap kasus yang sudah akan memasuki hari ke 100 tersebut.

"Kami dari tim kuasa hukum maupun keluarga bersyukur sekali dengan adanya Kapolda baru di Polda Jabar dan dalam statmennya (ingin) segera menetapkan tersangka," ucap Achmad Taufan kepada Tribunjabar.id, Kamis (18/11/2021).

Keluarga dari kedua korban pun tak menutup kemungkinan untuk terus meminta pihak dari yang menangani kasus ini yang tak lain Polres Subang untuk mengungkap dalam waktu dekat.

"Semoga intruksi Kapolda ini bener-bener dijalankan dengan baik oleh Polres Subang," katanya.

Bukan hanya itu, Tuafan juga berharap Polres Subang untuk memeriksa temuan-temuan di lapangan salah satunya yakni diduga terdapat oknum dari bantuan polisi (Banpol) yang ikut disebut-sebut.

"Apalagi beberapa temuan selalu ada cerita di mana ada nama oknum banpol," ujar Taufan.

Dapat diketahui, saat ini kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut sudah memasuki hari ke-91 dan kasusnya masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.

Ramai Soal Yayasan

Tiga bulan berlalu, kasus Subang masih menyisakan misteri.

Siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum terungkap.

Dalam peristiwa ini Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.

Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, Jalancagak, Subang.

Di tengah upaya pengungkapan ini muncul sejumlah hal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved