Cerita Emak-emak di Kota Bandung Tak Bisa Ambil Duit Miliarannya di KSP Sejahtera Bersama
Sejumlah emak-emak Kota Bandung tergiur bunga 9-11 persen pertahun dalam program simpanan berjangka KSP Sejahtera Bersama.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Sejumlah emak-emak Kota Bandung tergiur bunga 9-11 persen pertahun dalam program simpanan berjangka KSP Sejahtera Bersama.
Namun kini, mereka yang sudah menyimpan uangnya di KSP Sejahtera Bersama, jangankan untuk mendapat bunga 9-11 persen pertahun, mereka sulit mendapatkan uang mereka karena KSP Simpan Pinjam diduga gagal bayar.
Salah satu emak-emak asal Kota Bandung, Dian (50), mengaku suda menyimpan uangnya di simpanan berjangka KSP Sejahtera Bersama itu sejak 2010.
"Gabung sejak 2010 karena awalnya tergiur bunga yang lebih dari bank ya," ucap Dian di Jalan Braga Bandung, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Libur Nataru, Seluruh Obyek Wisata di Majalengka Ditutup, Akan Berlaku Penyekatan
Awalnya, dia menyimpan uang di program simpanan berjangka KSP Sejahtera Bersama itu Rp 100 juta.
"Awalnya Rp 100 juta, meningkat jadi Rp 200 juta hingga akhirnya yang bikin sedih, Maret 2020 uang anak saya, uang keluarga buat beli rumah, Rp 1,8 M saya masukin dulu ke sana buat 3 bulan," ucap Dian.
Namun ternyata, hingga kini, uangnya belum kembali termasuk juga dengan bunga yang seharusnya dia dapatkan.
"Sampai sekarang uangnya belum kembali," ucap Dian.
Hal senada dikatakan Dewi (49). Sama seperti Dian, awalnya dia tergiur bunga tinggi lebih dari bank dalam per tahun.
"Saya gabung sejak 2016. Awalnya Rp 100 juta lalu membesar hingga Rp 1,3 M. Awalnya karena tergiur bunga tinggi. Harapannya uang saya kembali," ucap Dewi.
Baca juga: Kemenkop Didesak Intervensi Kasus Gagal Bayar KSP Sejahtera Bersama, Duit Triliunan Belum Kembali
Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama meminta Kemenkop untuk intervensi kasus gagal bayar simpanan berjangka koperasi tersebut.
Sejak 2020, puluhan ribu anggota KSP Sejahtera Bersama sudah tidak menerima bagi hasil dari simpanan berjangka mereka yang biasanya dibayarkan per tahun.
"Kami meminta Kemenkop sebagai induk koperasi Indonesia turun tangan agar hak kami di KSP Sejahtera Bersama terpenuhi," ujar Raja, Ketua Fakta Nasional saat ditemui di Jalan Braga, Rabu (17/11/2021).
Pada kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan anggota turut hadir. Ia mengatakan, koperasi tersebut sudah berdiri sejak 2004. Sedangkan anggotanya sudah bergabung dengan kurun waktu yang bervariatif.
Mereka yang haknya belum terpenuhi, mengikuti program simpanan berjangka dengan bunga per tahun 9 hingga 11 persen. Dia menyebut anggota KSP Sejahtera Bersama tersebar di Indonesia dengan jumlah 100 ribu lebih.
"Namun sejak April 2020, mereka gagal bayar. Mereka kemudian mengeluarkan keputusan bahwa simpanan berjangka para anggota diperpanjang secara otomatis tanpa pemberitahuan pada para anggota," ujar Raja.
Sejak April 2020 hingga saat ini, selain tidak bisa menarik uang simpanan berjangka, mereka juga tidak mendapat bagi hasil per tahun dari simpanan berjangka mereka di KSP Sejahtera Bersama.
"Uang kami tidak bisa diambil, keuntungan per tahun yang biasanya lancar pun tidak ada. Padahal anggota kami membutuhkan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Raja.
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau KSB ini berlokasi di Jalan Pajajaran Kota Bogor dan sudah membuka cabang di sejumlah tempat di Indonesia.
Pada Agustus 2021, sejumlah anggota di setiap daerah mengajukan kepailitan ke Pengadilan Niaga. Hasilnya, KSB tidak pailit karena semua anggota dengan persentase 98 persen setuju damai.
"Dari putusan itu, KSB menjanjikan akan membayar uang anggota dengan dicicil 6 bulan sekali selama 5 tahun mulai Juli 2021 sebesar 4 persen lalu 7 persen untuk Juli 2022 dan seterusnya," ucap Cindy, Wakil Ketua Fakta Nasional, menambahkan.
Namun hingga kini, pembayaran cicilan uang mereka dari KSB baru dibayarkan untuk sekira 2 persen anggota untuk cicilan pertama.
"Tapi mereka melaporkan ke Kemenkop bahwa mereka sudah membayar cicilan uang anggota hingga 50-70 persen ke Kemenkop. Selebihnya hingga kini kami belum mendapat sepeserpun uang kami," kata Cindy.
Karenanya, Raja dan Cindy serta perwakilan anggota lainnya meminta agar Kemenkop untuk turun tangan.
"Desakan kami Kemenkop turun tangan dan KSB segera mengembalikan uang kami," katanya.
Ia menambahkan, rata-rata uang anggota yang disimpan dalam program simpanan berjangka mereka dari nilai puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Adapun total uang anggota yang belum kembali mencapai lebh dari Rp 5,4 Triliun.
"Ada yang puluhan juta, hingga ada yang sampai Rp 1,3 M bahkan lebih," ujar Cindy.